Home / Pemerintahan

Rabu, 14 Februari 2024 - 09:21 WIB

Penjabat (PJ) Bupati Garut Musnahkan 6.263 Surat Suara Tidak Layak

Pelaksanaan pemusnahan Surat Suara Pemilu Tidak Layak Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (13/2/2024).

Pelaksanaan pemusnahan Surat Suara Pemilu Tidak Layak Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (13/2/2024).

PENA GARUT.COM– Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tidak Layak Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (13/2/2024).

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan bahwa pada kesempatan ini dilakukan pemusnahan sebanyak 5.975 lembar surat suara yang tidak layak pakai dan 288 kelebihan surat suara untuk pemilu 2024.

Barnas menegaskan, pemusnahan ini menjadi bukti dari transparansi yang dilaksanakan guna melancarkan pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan esok hari di tanggal 14 Februari 2024. Selain pemusnahan surat suara yang rusak, Barnas menyampaikan bahwa pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara.

“Lalu kita juga barusan sudah melihat ada penandatanganan berita acara, antara KPU, Bawaslu, dan kepolisian, yang tentu kepolisian memiliki kewenangan untuk mengawal suara dari tempat ke tempat,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengungkapkan bahwa terdapat dua kategori surat suara yang dimusnahkan yaitu kategori baik atau surat suara lebih yaitu sebanyak 288 lembar surat suara, dan surat suara rusak hasil dari sortir lipat (sorlip) sebanyak 5.975 lembar, yang merupakan surat suara untuk Pemilihan Presiden Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD, dan DPRD kabupaten dan DPRD Provinsi.

“Itu petunjuk dari juknis kaitan dengan mekanisme pemusnahan, jadi di H-1 KPU wajib memusnahkan kelebihan dan surat suara yang rusak,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Dian, untuk surat suara cadangan telah diatur sebanyak 2% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) per-Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan hasil pengemasan sebelumnya, surat suara sudah dinilai mencukupi jumlah DPT dan 2% cadangan.

“Ini hasil sortir dari mulai pelaksanaan sorlip, lalu dilaksanakan _packing_ kemarin, untuk dimasukkan ke dalam kotak, dan didistribusikan ke PPK, lanjut ke PPS,” lanjutnya.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa dimusnahkannya surat suara ini adalah untuk menghindari penyalahgunaan surat suara, sehingga pada hari ini dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Share :

Baca Juga

Suasana kondusif mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Garut Menggugat di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Selasa (2/9/2025). Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Garut turun ke jalan bersama masyarakat menyuarakan aspirasi tanpa ada tindakan anarkis.

Pemerintahan

Aksi Damai di Garut, Bupati Hingga Kapolres Duduk Bersila Bersama Mahasiswa
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut menggelar Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tahun 2025 di Gedung Pemuda, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 16 hingga 17 September 2025, dengan diikuti 100 peserta terpilih dari total 225 pendaftar.

Pemerintahan

Garut Hebat! Dispora Siapkan Generasi Tangguh Lewat Pelatihan Kewirausahaan Pemuda
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Public Service Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut yang dirangkaikan dengan pembinaan internal perusahaan, bertempat di Aula Perumda Tirta Intan, Senin (12/01/2026).Foto (Ihsan)

Pemerintahan

Dari Pelayanan Hingga Profit, Ini Arah Baru PDAM Tirta Intan Garut
Pelaksanaan Pelantikan PUKMA Kabupaten Garut yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (31/1/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut Harap PUKMA Kabupaten Garut Membantu Ekosistem 14 Ribu UKM
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang di dampingi Wakapolres Garut dan jajaran Pejabat Utama Polres Garut melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Wanaraja dan Polsek Sukawening Kabupaten Garut, Jum'at (09/05/2025).

Pemerintahan

Polsek Wajib Hadir di Hati Rakyat! Ini Arahan Menyentuh Kapolres Garut
Perum Perhutani Kesatuan Pamangkuan Hutan (KPH) Garut dan CV Ardewin menggelar evaluasi kerja sama terkait pengembangan wisata di Petak 25B Resort Pamangkuan Hutan (RPH) Tarogong, Bagian Kesatuan Pamangkuan Hutan (BKPH).

Pemerintahan

Perhutani Garut dan CV Ardewin Tinjau Kerja Sama Wisata
Pelaksanaan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik secara massal bagi siswa-siswi SMKN 1 Garut yang berlokasi di Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (7/2/2024).

Pemerintahan

Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Bagi 207 Siswa SMKN 1 Garut
Sosialisasi Pengelolaan Aplikasi Layanan Publik SAGARUT, yang dilaksanakan di Kampus 4 Universitas Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (9/6/2026). ‎

Pemerintahan

SAGARUT Permudah Akses Layanan Publik Masyarakat dalam Satu Aplikasi
error: Content is protected !!