Home / Pemerintahan

Jumat, 8 November 2024 - 18:25 WIB

Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Penegakan Perda dan Gempur Cukai Ilegal di Selatan Garut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai didukung oleh personil TNI dan Polri menggelar operasi gabungan pada Rabu dan Kamis, 6-7 November 2024

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai didukung oleh personil TNI dan Polri menggelar operasi gabungan pada Rabu dan Kamis, 6-7 November 2024

PENA GARUT.COM– Dalam rangka menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban umum di wilayah selatan Kabupaten Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai menggelar operasi gabungan pada Rabu dan Kamis, 6-7 November 2024. Operasi ini juga didukung oleh personil TNI dan Polri.

Kasatpol PP, Basuki Eko, Kamis (7/11/2024), menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar barang kena cukai ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Hasil dari operasi gabungan ini terbilang signifikan. Sebanyak 45.660 batang rokok ilegal berhasil diamankan dari tujuh tersangka. Di Kecamatan Pameungpeuk, aparat menyita 36.200 batang rokok ilegal, sementara di Kecamatan Cibalong ditemukan 9.460 batang.

Selain itu Basuki Eko menyebutkan, sebanyak 636 botol minuman beralkohol berbagai merek, sekitar 21 jenis, disita dari satu tersangka di Kecamatan Caringin.

Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan dan patroli di objek wisata Pantai Santolo dan Sayang Heulang. Langkah ini menanggapi keluhan masyarakat dan unjuk rasa pedagang setempat terkait gangguan ketertiban umum. Kegiatan ini juga dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Tim kami juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cibalong untuk membahas perkembangan penanganan gangguan trantibum di wilayah tersebut,” jelas Basuki Eko.

Selain operasi, tim turut menginspeksi alat utama dan personil Damkar di UPTD Pameungpeuk untuk memastikan kesiapan dalam menangani kondisi darurat.

“kami berharap operasi ini dapat menekan peredaran barang ilegal dan menciptakan situasi kondusif di Garut,” tutup Basuki Eko.

Share :

Baca Juga

Menanggapi aduan yang diterima melalui Taros Kapolres Garut mengenai permainan judi muncang yang meresahkan masyarakat, anggota Polsek Banyuresmi melakukan patroli dan berhasil menyita alat-alat yang digunakan dalam permainan tersebut. Rabu (12/02/2025).

Pemerintahan

Polsek Banyuresmi Sita Alat Judi Muncang, Wujud Respon Cepat Aduan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Garut mendorong para lulusan Institut Muhammadiyah Darul Arqam (IMDA) Garut agar mampu berperan aktif sebagai agen perubahan yang membawa kemajuan bagi daerah.

Pemerintahan

Pemkab Garut Dorong Wisudawan IMDA Jadi Agen Perubahan untuk Kemajuan Daerah
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menunjukkan botol miras yang akan dimusnahkan oleh jajaran Pemda Garut di Area Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (17/04/2023). (Foto : Deni Seftiana & M. Sofyan Fauzil/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Bupati Garut Saksikan Pemusnahan 200 Knalpot Brong hingga 8 Ribu lebih Botol Miras
Pelaksanaan Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa (18/3/2025).

Pemerintahan

Disperindag Jabar Gelar OPADI di Malangbong Garut Jelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H
Kondisi Pantai Rancabuaya diterjang angin kencang dan gelombang pasang, Selasa (12/3/2024). 

Pemerintahan

Angin Kencang dan Gelombang Pasang Terjang Perahu dan Gazebo di Pantai Rancabuaya Garut
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman memberikan arahan kepada peserta apel pagi gabungan, di Lapang Setda Kabupaten Garut, Senin (03/07/2023).

Pemerintahan

Wabup Garut Negara Akan Maju Jika Keluarga Maju
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ihat Solihat, kembali melaksanakan kegiatan reses masa sidang I tahun 2025. Kegiatan hari kedua ini digelar di GOR Wanaraja, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, pada Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Serap Aspirasi Di Lima Kecamatan, Anggota DPRD Ihat Solihat Siap Perjuangkan Kepentingan Rakyat Garut
Aplikasi FEC Viral karena Diduga Menipu Hingga Rp35 Miliar

Pemerintahan

Aplikasi FEC Viral karena Diduga Menipu Hingga Rp35 Miliar
error: Content is protected !!