PENA GARUT.COM – Empat pemuda diamankan oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Raya Sudirman, tepatnya di sekitar Alfamart, pada Selasa malam (10/06/2025).
Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Taros Kapolres, yang merupakan kanal komunikasi langsung antara warga dan Kepolisian. Masyarakat melaporkan adanya sekelompok pemuda yang meresahkan karena minum alkohol di tempat umum dan menimbulkan kegaduhan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak menuju lokasi. Empat pemuda kami amankan berikut satu botol miras sebagai barang bukti,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardyanto, S.H., M.P.
AKP Ardyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas berbagai bentuk kenakalan remaja yang meresahkan warga. “Para pemuda tersebut kami bawa ke Mako Polres Garut untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Ini bagian dari upaya preventif kami dalam menjaga ketertiban umum,” tambahnya.
Tak hanya mengamankan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada warga sekitar, mengimbau agar lebih aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau kelompok pemuda yang mengarah pada tindakan menyimpang, seperti anak punk dan pelaku kenakalan remaja lainnya.
Aksi cepat dari jajaran Polres Garut ini menuai apresiasi dari masyarakat, yang merasa lebih aman dengan adanya respon sigap dari kepolisian terhadap keluhan mereka.
Langkah ini juga menjadi bentuk nyata dari komitmen Polres Garut dalam menghadirkan rasa aman, nyaman, serta ketertiban di tengah masyarakat, khususnya di titik-titik rawan aktivitas pemuda yang menyimpang.















