Home / Pemerintahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Pelaku Penganiayaan yang Lukai Pedagang Ayam di Garut Akhirnya Tertangkap!

Setelah buron hampir tujuh bulan, seorang pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut. Penangkapan terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar area Puskesmas Cibatu, Kabupaten Garut.

Setelah buron hampir tujuh bulan, seorang pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut. Penangkapan terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar area Puskesmas Cibatu, Kabupaten Garut.

PENA GARUT.COM – Setelah buron hampir tujuh bulan, seorang pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut. Penangkapan terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar area Puskesmas Cibatu, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku berinisial R.A. (27), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.

“Begitu menerima laporan warga, anggota kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa insiden berarti. R.A. memang sudah kami tetapkan sebagai DPO kasus penganiayaan sejak Maret lalu,” ungkap IPTU Amirudin Latif kepada wartawan.

Kasus ini bermula pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jl. KH Dewantara, Kampung Asem Kulon, Kecamatan Cibatu. Korban bernama Saripudin (29), warga Desa Sukawening, Garut, mengalami luka cukup parah setelah dipukul menggunakan benda tajam menyerupai golok oleh pelaku.

Peristiwa bermula saat pelaku datang ke tempat korban yang tengah berjualan ayam. Awalnya, situasi tampak biasa, namun suasana tiba-tiba memanas hingga berujung pada aksi kekerasan yang membuat korban mengalami luka di bagian punggung.

“Pelaku sempat berpura-pura membeli ayam sebelum akhirnya menyerang korban. Setelah kejadian, dia melarikan diri dan bersembunyi di wilayah lain,” tutur Amirudin.

Kini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Kapolsek Cibatu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi hingga pelaku berhasil diamankan.

“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi warga. Ini bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan bersama. Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibatu tetap kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka.

Share :

Baca Juga

Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ai Irma nomor urut 07, bersemangat dalam menanggapi dan memperjuangkan keluhan serta aspirasi masyarakat Kalangsari.

Pemerintahan

Ai Irma Caleg DPRD kabupaten Garut dapil 3 Ajak Masyarakat Kalangsari Berpartisipasi dalam Perubahan
Misteri penemuan mayat pria tanpa identitas yang mengambang di aliran Sungai Cipancar, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Sambas Muhidin (27), warga Kampung Leuweung Tiis, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Garut.

Pemerintahan

Misteri Mayat di Sungai Cipancar Terungkap! Korban Ternyata Warga Leles Garut
Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan Perlombaan Kebersihan Kendaraan Dinas (Randis) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Garut.

Pemerintahan

Jelang Indonesia Emas 2045, Polres Garut Perkuat Disiplin Lewat Randis Bersih
Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelaku penadahan kendaraan hasil curian. 

Pemerintahan

Dua Penadah Curanmor di Garut Berhasil Diamankan Polisi
Wakil Bupati Garut, dr. Hj. Putri Karlina, berinteraksi langsung dengan masyarakat saat meninjau pelaksanaan Roadshow Pelayanan Terpadu di Kecamatan Wanaraja, Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Garut dalam mendekatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan gratis kepada warga. 

Pemerintahan

Roadshow Pelayanan Terpadu Disambut Antusias, Wabup Garut Janji Jangkau Seluruh Kecamatan
Dalam upaya meningkatkan kesehatan jasmani sekaligus mempererat tali silaturahmi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menyelenggarakan kegiatan olahraga tenis yang melibatkan jajaran petugas bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pemerintahan

Lapas Garut Gelar Tenis Bersama, Bukti Pembinaan Humanis dan Sehat
Langkah krusial dalam pemekaran Desa Sindang Ratu kini ditempuh dengan serius oleh tim pemekaran kabupaten Garut di bawah kepemimpinan ketua tim. Langkah ini menciptakan dimensi profesionalitas, memastikan setiap prosedur diikuti dengan integritas. foto (Ihsan)

Pemerintahan

Pemekaran Desa Sindang Ratu mencapai tahap krusial dengan dimulainya verifikasi oleh panitia
Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) memperkuat kerja sama bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dalam kunjungan ke Kantor Kejati Jabar, Kamis (23/11/2023).

Pemerintahan

Perhutani dan Kejati Jabar Kerja Sama Perkuat Keamanan Hutan Jawa Barat
error: Content is protected !!