PENA GARUT.COM– Unit Reskrim Polsek Cibatu bersama Unit III Pidum Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH (40), warga Kelurahan Paminggir, Kabupaten Garut. DH diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di SMPN 1 Kersamanah.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Panawuan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Aksi cepat polisi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polsek Cibatu dan Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut.
Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan seorang guru bernama Tony, yang melaporkan kehilangan sejumlah barang elektronik di ruang guru sekolahnya pada 19 September 2025.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku masuk ke ruang guru yang tidak terkunci dan mengambil satu unit laptop Asus warna abu-abu serta tiga unit ponsel berbagai merek. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta,” ujar IPTU Amirudin.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku beserta sebagian barang bukti yang telah digadaikan.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna menemukan seluruh barang bukti dan mengusut tuntas kasus ini.
“Saat ini kami akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan seluruh barang bukti dan menuntaskan kasus ini. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Langkah cepat dan kerja sama solid antara Polsek Cibatu dan Team Sancang Polres Garut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Garut.















