Home / Pemerintahan

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:27 WIB

Lolos Evaluasi atau Perpanjangan? Ini Nasib 22 Desa Persiapan di Garut

Sebanyak 22 desa persiapan hasil pemekaran di Kabupaten Garut akan segera memasuki tahapan evaluasi dan verifikasi kelayakan setelah berjalan kurang lebih satu semester. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menentukan apakah desa-desa tersebut dapat ditetapkan sebagai desa definitif atau harus melanjutkan masa persiapan.

Sebanyak 22 desa persiapan hasil pemekaran di Kabupaten Garut akan segera memasuki tahapan evaluasi dan verifikasi kelayakan setelah berjalan kurang lebih satu semester. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menentukan apakah desa-desa tersebut dapat ditetapkan sebagai desa definitif atau harus melanjutkan masa persiapan.

PENA GARUT.COM — Sebanyak 22 desa persiapan hasil pemekaran di Kabupaten Garut akan segera memasuki tahapan evaluasi dan verifikasi kelayakan setelah berjalan kurang lebih satu semester. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menentukan apakah desa-desa tersebut dapat ditetapkan sebagai desa definitif atau harus melanjutkan masa persiapan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghadiri rapat kerja bersama DPRD Kabupaten Garut Komisi I pada Selasa, 16 Desember 2025. Dalam rapat tersebut, DPMD memaparkan laporan perkembangan seluruh desa persiapan yang tersebar di 16 kecamatan.

“Alhamdulillah hari ini kami diundang oleh DPRD Kabupaten Garut melalui Komisi I untuk membahas pemekaran desa. Saat ini di Garut telah terbentuk 22 desa persiapan dan seluruh laporan semesteran dari penjabat kepala desa persiapan sudah kami terima,” ujar Erwin.Selasa(16/12/2025)

Ia menjelaskan, laporan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Setiap desa persiapan wajib menyampaikan laporan perkembangan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

Tahapan berikutnya, kata Erwin, adalah evaluasi dan verifikasi lapangan oleh tim kabupaten. Tim ini diketuai oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Garut dan melibatkan DPMD, unsur akademisi, serta lintas sektor terkait lainnya.

Laporan semesteran ini akan dievaluasi dan diverifikasi oleh tim evaluasi. Nantinya hasil dari proses tersebut akan melahirkan rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Garut terkait perkembangan masing-masing desa persiapan,” jelasnya.

Erwin menegaskan, hasil evaluasi tersebut akan menentukan arah kebijakan selanjutnya. Apabila desa persiapan dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan, maka pemerintah daerah akan segera menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah bersama DPRD.

“Kalau hasil evaluasi satu semester dinyatakan layak, maka segera kita sesuaikan dengan peraturan daerah bersama DPRD Kabupaten Garut. Namun jika masih belum memenuhi syarat, masa persiapan akan diperpanjang,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa masa desa persiapan memiliki batas waktu sesuai regulasi, yakni minimal satu tahun dan maksimal tiga tahun. Evaluasi dilakukan secara bertahap setiap semester untuk memastikan kesiapan desa dalam memberikan pelayanan publik secara mandiri.

“Desa persiapan itu ada batas waktunya, antara satu sampai tiga tahun. Jadi setiap semester akan terus kita kaji dan evaluasi,” pungkas Erwin.

Share :

Baca Juga

Seorang pria lansia ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraan bus Primajasa yang tengah dalam perjalanan dari Bekasi menuju Tasikmalaya pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. 

Pemerintahan

Seorang Lansia Asal Tasikmalaya Meninggal di Bus Primajasa, Polsek Limbangan Evakuasi dan Selidiki Penyebabnya 
Bupati Garut, Rudy Gunawan meresmikan pemberian bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) serta mengenalkan program Pajero dalam kegiatan _launching_ program Halaman Bermanfaat Terpadu (Harum Madu) di Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Rabu (22/2/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Kunker ke Singajaya, Bupati Garut Resmikan Hasil Perbaikan Rutilahu hingga Kenalkan “Pajero”
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan apresiasi _uang kadeudeuh_ bagi warga pada acara Pekan Muharram 1445 Hijriah Yayasan Pesantren Cipari yang berlokasi di Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Sabtu (22/7/2023).

Pemerintahan

Dedikasi Tak Terlupakan, Bupati Garut Apresiasi Penghafal Al-Qur’an dengan ‘Uang Kadeudeuh’
Warga Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, bergotong royong bersama Babinsa, aparat Polsek Sukawening, dan pemerintah desa dalam aksi bersih-bersih sampah dan normalisasi aliran sungai Citameng dan Cihaneut, Jumat pagi (25/04/2025).

Pemerintahan

Desa Cintamanik Kompak Bersihkan Sampah dan Normalisasi Sungai Bersama Warga dan Aparat
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan Sinergitas Kinerja Kecamatan Tahun 2023 atau Pataka Purwa Intan Kedaton dalam apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (27/3/2023). (Foto: Anggana Mulia/ M Azi Zulhakim/ Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Kecamatan Karangtengah Pataka Purwa Intan Kedaton Tahun 2023
Polsek Wanaraja Polres Garut intensif melakukan patroli malam di Jalan Raya Sawah Lega untuk mengantisipasi maraknya aktivitas balap liar. Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menyatakan bahwa wilayah tersebut sering digunakan sebagai tempat balapan liar.

Pemerintahan

Gencar Patroli Malam, Polsek Wanaraja Amankan Empat Pemuda dan Sepeda Motor yang Hendak Melakukan Balap liar 
Pelaksanaan Malam Puncak Penganugerahan Wanoja Desa Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (28/2/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Anggana Mulia/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

DMPD Garut Gelar Penganugerahan Wanoja Desa Tahun 2023
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Media.

Pemerintahan

Kapolres Garut Tegaskan Tidak Ada Toleransi Aksi Premanisme dan Geng Motor
error: Content is protected !!