Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:25 WIB

Aksi Berbahaya di Jalan Wanaraja, Polisi Tindak Pengemudi Pick Up Perokok

Polres Garut melalui Polsek Wanaraja kembali membuktikan respons cepatnya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kali ini, aparat kepolisian bergerak setelah menerima laporan warga terkait aksi pengemudi mobil pick up yang kedapatan merokok saat berkendara di jalur Citangtu–Cihuni, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Rabu (17/12/2025).

Polres Garut melalui Polsek Wanaraja kembali membuktikan respons cepatnya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kali ini, aparat kepolisian bergerak setelah menerima laporan warga terkait aksi pengemudi mobil pick up yang kedapatan merokok saat berkendara di jalur Citangtu–Cihuni, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Rabu (17/12/2025).

PENA GARUT.COM– Polres Garut melalui Polsek Wanaraja kembali membuktikan respons cepatnya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kali ini, aparat kepolisian bergerak setelah menerima laporan warga terkait aksi pengemudi mobil pick up yang kedapatan merokok saat berkendara di jalur Citangtu–Cihuni, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Rabu (17/12/2025).

Laporan tersebut mencuat setelah beredar sebuah video yang diunggah oleh pengendara sepeda motor. Dalam rekaman itu, terlihat jelas pengemudi mobil pick up mengemudi sambil merokok, sehingga abu dan bara rokok beterbangan ke arah belakang kendaraan. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain, khususnya pengguna sepeda motor.

Situasi semakin memprihatinkan ketika pengendara motor mencoba menegur secara baik-baik demi keselamatan bersama. Alih-alih menerima teguran, pengemudi mobil pick up justru menunjukkan sikap tidak kooperatif dan memarahi pelapor.

Menanggapi laporan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi Polres Garut, Kapolsek Wanaraja atas arahan Kapolres Garut langsung menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penelusuran.

Berdasarkan nomor polisi serta ciri kendaraan yang terekam dalam video, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut.

Petugas kemudian mendatangi pihak terkait untuk meminta klarifikasi sekaligus memberikan edukasi dan imbauan. Polisi menegaskan bahwa merokok saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Wanaraja menyampaikan apresiasinya kepada warga yang berani melaporkan perilaku berbahaya di jalan raya.

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan berlalu lintas.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap keselamatan di jalan. Pengemudi yang bersangkutan sudah kami berikan teguran dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolsek Wanaraja.

Polres Garut juga mengingatkan bahwa tindakan merokok saat mengemudi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, setiap pengemudi diwajibkan berkendara dengan penuh konsentrasi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Abu maupun bara rokok yang mengenai mata pengendara lain dapat menyebabkan iritasi hingga gangguan penglihatan, yang berpotensi berujung pada kecelakaan fatal.

Dengan adanya penanganan cepat ini, Polres Garut berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Garut tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (28/10/2024). (Foto : M. Azi Zulhakim & Deni Seftiana/Diskominfo Kab. Garut).

Pemerintahan

Pj Bupati Garut Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 2.255 Anggota BPD Hingga 8 Tahun
Pada hari Sabtu, 26 April 2025, telah di laksanakan kegiatan Silaturahmi dan Halal Bihalal Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., bersama pimpinan serikat buruh dan pekerja se-Kabupaten Garut. 

Pemerintahan

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolres Garut Silaturahmi Bersama Serikat Buruh dan Pekerja
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Public Service Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut yang dirangkaikan dengan pembinaan internal perusahaan, bertempat di Aula Perumda Tirta Intan, Senin (12/01/2026).Foto (Ihsan)

Pemerintahan

Dari Pelayanan Hingga Profit, Ini Arah Baru PDAM Tirta Intan Garut
kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Leles, tepatnya di Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut pada Selasa malam sekitar pukul 18.45 WIB. Selasa (18/02/2025).

Pemerintahan

Polsek Leles Evakuasi Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Jalan Raya Leles
Pembukaan Uji Kompetensi Talentpool_ yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jl. Cipanas Baru, Pananjung, Garut, Selasa (06/06/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Buka Resmi Pelaksanaan Uji Kompetensi Talentpool Bagi Pengawas dan Subkor
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Hari Jadi Garut (HJG) ke-210 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalam Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (9/2/2023). (Foto: Rahmatillah Ramadhani/ Witriani Siti Safarina/ Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Garut : HJG ke-210 Lebih Mengutamakan Empati Kepada Masyarakat Miskin
_Opening Ceremony_ Porkab Garut Tahun 2024 dibuka resmi Pj. Bupati Garut, di SOR Merdeka Kerkhof, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu malam (21/07/2024).

Pemerintahan

Barnas Adjidin Buka Resmi PORKAB Garut 2024 _Diikuti 5496 Atlet, 26 Cabor, dan 245 Nomor Pertandingan_
Bupati Garut, Rudy Gunawan, didampingi Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, dan Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyerahkan bantuan hibah keagamaan dalam pelaksanaan Apel Gabungan, di Lapang Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (27/3/2023). (Foto : Deni Seftiana, Anggana Mulia Karsa, & Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Pemkab Garut Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan Sebesar 675 Juta Rupiah
error: Content is protected !!