PENA GARUT.COM-Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Kecamatan Sucinaraja (FKTS) menyuarakan kekecewaan mendalam sekaligus desakan keras kepada Polres Garut dan pihak terkait atas belum terealisasinya pembangunan kantor Polsek Sucinaraja, meskipun kecamatan tersebut telah dimekarkan sejak tahun 2004 silam. Jum’at (16/1/2026).
Ketua Koordinator Forum Tokoh Masyarakat Sucinaraja, H. Tatang Kurnia, S.Pd, mempertanyakan komitmen dan keseriusan aparat dalam menghadirkan pelayanan keamanan yang adil dan merata bagi masyarakat Sucinaraja.
“Sudah lebih dari dua dekade Sucinaraja berdiri sebagai kecamatan mandiri, namun hingga hari ini belum memiliki kantor Polsek sendiri. Padahal, usulan pembangunan sudah diajukan sejak lama. Kami mempertanyakan, di mana letak kehadiran negara bagi masyarakat Sucinaraja?” tegas H. Tatang Kurnia, S.Pd.
Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat (FKTS) mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan dasar sejatinya telah terpenuhi. Lahan untuk pembangunan kantor Polsek Sucinaraja sudah tersedia dan merupakan tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Garut, yang berlokasi strategis di wilayah Kecamatan Sucinaraja.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada realisasi pembangunan secara nyata, sehingga warga Sucinaraja masih harus mengakses pelayanan kepolisian ke Polsek kecamatan lain yang jaraknya relatif jauh, termasuk untuk pelayanan dasar seperti pembuatan surat kehilangan maupun pelaporan kejadian.
Menurut Forum Tokoh Masyarakat, kondisi tersebut berdampak langsung pada efektivitas pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah warga.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan fasilitas tambahan, melainkan hak dasar. Selama kantor Polsek belum dibangun, maka pelayanan kepada masyarakat tidak akan optimal,” lanjut H. Tatang.
Oleh karena itu, Forum Tokoh Masyarakat Kecamatan Sucinaraja mendesak Polres Garut dan pemangku kebijakan terkait untuk segera memberikan kejelasan, kepastian, dan langkah konkret terkait pembangunan kantor Polsek Sucinaraja.
Forum Tokoh Masyarakat menegaskan akan terus mengawal aspirasi ini secara terbuka dan berkelanjutan, hingga pembangunan kantor Polsek Sucinaraja benar-benar terealisasi, demi terwujudnya pelayanan kepolisian yang cepat, dekat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.















