PENA GARUT COM– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Poliklinik Lapas Garut resmi meraih Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, predikat tertinggi dalam akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Pengakuan tersebut tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/B/440/2026 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI. Dengan pencapaian ini, Poliklinik Lapas Garut dinyatakan telah memenuhi seluruh standar mutu pelayanan kesehatan primer yang ditetapkan pemerintah. Status akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, mulai 9 Mei 2026 hingga 9 Mei 2031.
Raihan Akreditasi Paripurna menjadi bukti bahwa layanan kesehatan di lingkungan Lapas Garut telah memenuhi standar nasional, mulai dari aspek keselamatan pasien, tata kelola pelayanan, hingga sistem peningkatan mutu yang dilakukan secara berkesinambungan.
Keberhasilan tersebut sekaligus mempertegas komitmen Lapas Garut dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional kepada seluruh warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar selama menjalani masa pembinaan.
Proses Panjang Menuju Predikat Tertinggi
Predikat Paripurna tidak diraih dalam waktu singkat. Seluruh jajaran Lapas Garut bersama tenaga kesehatan menjalani berbagai tahapan persiapan secara sistematis sebelum dilakukan penilaian oleh asesor independen.
Persiapan tersebut meliputi pembentukan tim akreditasi, penyusunan dokumen mutu dan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penataan sarana dan prasarana klinik, penerapan budaya keselamatan pasien, penguatan program pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), hingga audit internal secara berkala.
Selain itu, dilakukan pula penguatan manajemen risiko pelayanan kesehatan serta pendampingan intensif dari lembaga akreditasi sebelum proses survei lapangan dilaksanakan.
Tim asesor kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap administrasi pelayanan, pelayanan klinis, pengelolaan obat, pelayanan kegawatdaruratan, manajemen fasilitas, hingga tingkat kepuasan pengguna layanan.
Setelah seluruh indikator dinyatakan memenuhi standar nasional, Kementerian Kesehatan RI menetapkan Poliklinik Lapas Garut sebagai fasilitas pelayanan kesehatan primer dengan predikat Akreditasi Paripurna.
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Warga Binaan
Keberhasilan meraih akreditasi tertinggi ini memberikan berbagai manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas Garut.
Seluruh pelayanan medis kini dilakukan berdasarkan standar nasional sehingga proses pemeriksaan, tindakan medis, hingga rujukan menjadi lebih cepat, aman, dan terukur.
Di sisi lain, penerapan standar keselamatan pasien mampu meminimalkan risiko kesalahan pelayanan. Pengelolaan obat pun dilakukan secara lebih akuntabel, mulai dari proses pengadaan, penyimpanan hingga distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya pelayanan kuratif, berbagai program promotif dan preventif seperti skrining kesehatan, edukasi kesehatan, pengendalian penyakit menular, imunisasi, serta pengawasan sanitasi lingkungan juga terus diperkuat.
Predikat tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Lapas Garut, tenaga kesehatan, serta dukungan berbagai pihak.
Menurutnya, capaian tersebut bukan menjadi titik akhir, melainkan awal untuk terus melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
“Kami memandang Akreditasi Paripurna sebagai bentuk tanggung jawab untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan. Kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi secara optimal sebagai bagian dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial,” ujar Rusdedy.
Ia menambahkan, pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa Lapas Garut terus melakukan transformasi, tidak hanya dalam aspek keamanan dan pembinaan, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai arah kebijakan pemerintah.
Dengan diraihnya Akreditasi Paripurna, Poliklinik Lapas Garut diharapkan dapat menjadi contoh praktik terbaik pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan Indonesia sekaligus memperkuat pemenuhan hak kesehatan warga binaan secara profesional, humanis, dan berkelanjutan.
“Predikat Akreditasi Paripurna bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy.















