Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:25 WIB

Aksi Berbahaya di Jalan Wanaraja, Polisi Tindak Pengemudi Pick Up Perokok

Polres Garut melalui Polsek Wanaraja kembali membuktikan respons cepatnya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kali ini, aparat kepolisian bergerak setelah menerima laporan warga terkait aksi pengemudi mobil pick up yang kedapatan merokok saat berkendara di jalur Citangtu–Cihuni, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Rabu (17/12/2025).

Polres Garut melalui Polsek Wanaraja kembali membuktikan respons cepatnya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kali ini, aparat kepolisian bergerak setelah menerima laporan warga terkait aksi pengemudi mobil pick up yang kedapatan merokok saat berkendara di jalur Citangtu–Cihuni, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Rabu (17/12/2025).

PENA GARUT.COM– Polres Garut melalui Polsek Wanaraja kembali membuktikan respons cepatnya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kali ini, aparat kepolisian bergerak setelah menerima laporan warga terkait aksi pengemudi mobil pick up yang kedapatan merokok saat berkendara di jalur Citangtu–Cihuni, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Rabu (17/12/2025).

Laporan tersebut mencuat setelah beredar sebuah video yang diunggah oleh pengendara sepeda motor. Dalam rekaman itu, terlihat jelas pengemudi mobil pick up mengemudi sambil merokok, sehingga abu dan bara rokok beterbangan ke arah belakang kendaraan. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain, khususnya pengguna sepeda motor.

Situasi semakin memprihatinkan ketika pengendara motor mencoba menegur secara baik-baik demi keselamatan bersama. Alih-alih menerima teguran, pengemudi mobil pick up justru menunjukkan sikap tidak kooperatif dan memarahi pelapor.

Menanggapi laporan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi Polres Garut, Kapolsek Wanaraja atas arahan Kapolres Garut langsung menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penelusuran.

Berdasarkan nomor polisi serta ciri kendaraan yang terekam dalam video, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut.

Petugas kemudian mendatangi pihak terkait untuk meminta klarifikasi sekaligus memberikan edukasi dan imbauan. Polisi menegaskan bahwa merokok saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Wanaraja menyampaikan apresiasinya kepada warga yang berani melaporkan perilaku berbahaya di jalan raya.

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan berlalu lintas.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap keselamatan di jalan. Pengemudi yang bersangkutan sudah kami berikan teguran dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolsek Wanaraja.

Polres Garut juga mengingatkan bahwa tindakan merokok saat mengemudi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, setiap pengemudi diwajibkan berkendara dengan penuh konsentrasi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Abu maupun bara rokok yang mengenai mata pengendara lain dapat menyebabkan iritasi hingga gangguan penglihatan, yang berpotensi berujung pada kecelakaan fatal.

Dengan adanya penanganan cepat ini, Polres Garut berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Share :

Baca Juga

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. meresmikan secara langsung hasil program bedah rumah Asrama Polisi yang berada di lingkungan Polsek Cikelet, Polres Garut. Rabu (14/05/2025).

Pemerintahan

Komitmen Kesejahteraan! Kapolres Garut Resmikan Hunian Layak untuk Anggota Polsek
Insiden tragis terjadi di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, saat seorang pria tanpa identitas tewas setelah terserempet kereta api Commuter Line relasi Purwakarta–Garut. Senin (28/04/2025).

Pemerintahan

Polisi Selidiki Pria Misterius yang Tewas Terserempet Kereta di Karangpawitan
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menerima penghargaan kategori Rasio Peningkatan Jumlah Muzakki Terbaik dalam acara BAZNAS Jabar Awards 2024, yang dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/7/2024).

Pemerintahan

BAZNAS Kabupaten Garut Raih Penghargaan di BAZNAS Jabar Award 2024
Pelaksanaan_Launching_ Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (5/3/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut Luncurkan Aplikasi Srikandi dalam Pengelolaan Arsip
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menuai apresiasi. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Karoren) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Ismoyo, menilai Lapas Garut layak menjadi role model bagi Lapas lain dalam pengembangan program ketahanan pangan.

Pemerintahan

Lapas Garut Tuai Pujian, Produk Warga Binaan Masuk Kajian Kemitraan dengan Imigrasi
Pelaksanaan Forum Dengar Pendapat yang dilaksanakan di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/2/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Nindi Nurdiyanti/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Nasyiyatul Aisyiyah Garut Gelar Forum Dengar Pendapat terkait Isu Kesehatan Ibun dan Anak
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman memberikan arahan kepada peserta apel pagi gabungan, di Lapang Setda Kabupaten Garut, Senin (03/07/2023).

Pemerintahan

Wabup Garut Negara Akan Maju Jika Keluarga Maju
Pengabdian IMIPAS Untuk Negeri kembali menunjukkan dampaknya secara nyata di Kabupaten Garut. Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, jajaran Pemasyarakatan se-Garut Raya melaksanakan pembangunan jalan desa sepanjang 4,2 kilometer di Kampung Cisagu, Desa Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng, pada Minggu, 30 November 2025.

Pemerintahan

Sinergi Luar Biasa! IMIPAS Garut dan Warga Bangun Infrastruktur Desa 4,2 Km
error: Content is protected !!