Home / Pemerintahan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bupati Garut Tegaskan HET LPG 3 Kg Rp18.500, Pangkalan Wajib Patuh!

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 kilogram wajib mematuhi komitmen bersama terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET). HET LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 kilogram wajib mematuhi komitmen bersama terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET). HET LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung

PENA GARUT.COM– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 kilogram wajib mematuhi komitmen bersama terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET). HET LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Garut dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka Sosialisasi Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg kepada para pemilik agen dan pangkalan se-Kabupaten Garut, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul.

Dalam arahannya, Syakur meminta seluruh agen dan pangkalan memastikan LPG 3 kilogram tersedia dengan harga sesuai ketentuan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Jadi pilihan, masyarakat punya pilihan apakah dia beli di pengecer atau juga bisa langsung ke pangkalan. Saya nitip sekali kalau di pangkalan juga harus tersedia dengan harga yang sudah ditentukan,” ucap Syakur.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, PT Pertamina, Hiswana Migas, serta para pemilik pangkalan agar penyesuaian HET berjalan tertib dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Selain itu, ia meminta jaminan ketersediaan dan kelancaran pasokan LPG 3 kilogram untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Syakur juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjadikan penyesuaian HET sebagai alasan untuk menaikkan harga secara tidak terkendali. Menurutnya, penjualan di atas HET berpotensi menjadi temuan aparat penegak hukum (APH) karena bertentangan dengan ketentuan pemerintah.

“Oleh karena itu saya mengajak seluruh agen dan pangkalan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, kita harus memastikan bahwa distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai dengan baik, harga sesuai dengan ketentuan dan pasokan tetap tersedi,” katanya.

Untuk memastikan kepatuhan di lapangan, Bupati menginstruksikan perangkat daerah terkait bersama Pertamina dan Hiswana Migas melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan. Setiap pelanggaran juga diminta ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Saya tegaskan kembali bahwa komitmen yang diucapkan harus benar-benar dilaksanakan jangan hanya menjadi janji di atas kertas tapi dibuktikan dengan kepatuhan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyampaikan laporan mengenai latar belakang dan langkah strategis yang dilakukan Forkopimda dalam menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kilogram.

Ridwan menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi dan ketentuan teknis kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari agen, pangkalan, hingga aparatur kewilayahan di tingkat kecamatan dan desa.

“Tujuannya menjaga stabilitas harga eceran tertinggi di tingkat konsumen akhir. Mencegah praktik penimbunan, penyimpangan kuota, maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Memperkuat pengawasan bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait di lapangan,” tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, ditegaskan komitmen harga LPG 3 kilogram pada setiap tingkatan distribusi, yaitu:

– Agen ke Pertamina: Rp11.585 per tabung.
– Pangkalan ke Agen: Rp16.000 per tabung.
– Konsumen ke Pangkalan: Rp18.500 per tabung.

Share :

Baca Juga

Sebanyak 337 kepala keluarga dari 8 desa di Kecamatan Pangatikan mendapatkan bantuan pangan sebagai langkah konkret dalam membantu mereka yang terdampak parah oleh musim kering yang berkepanjangan. Bantuan ini merupakan bukti solidaritas pemerintah daerah dan masyarakat Garut untuk mengatasi tantangan ekstrem yang melanda Kabupaten Garut.foto (Ihsan).

Pemerintahan

Sebanyak 337 Kepala Keluarga di Kecamatan Pangatikan Dapat Bantuan Pangan 
Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Selasa (28/9/2026).

Pemerintahan

Cekcok Usai Spion Tersenggol, Pengemudi Grab Dikeroyok di Wanaraja
Menyambut Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut, tanggal 16 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Garut memperkenalkan tema dan logo spesial. Tema yang diangkat tahun ini.adalah "Nu Datang Mawa Bagja, Nu Miang Mugia Waluya" - menyiratkan harapan masyarakat untuk pemimpin yang bahagia dan selalu dilindungi Tuhan.

Pemerintahan

Jelang Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut, Pemkab Kenalkan Logo dan Tema
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri momen pemberangkatan Program Mudik Gratis di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu (6/4/2024).

Pemerintahan

Kerjasama Polres dan Pemkab Garut Bantu 150 Warga Mudik Gratis
Bertempat di Jl. Raya Sawah Lega sekitar pukul 00.15 WIB, Polsek Wanaraja mengamankan 4 orang beserta 4 unit sspeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar di Jl. Raya Sawah Lega. Sabtu (23/12/2023).

Pemerintahan

Hendak Melakukan Balap Liar Di Sawah Lega Keempat Pemuda Diamankan Polsek Wanaraja Polres Garut
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Dadang Herawan Sugiharto, memberikan keterangan terkait Penipuan Permintaan THR dari Pejabat Pemda, di kantornya, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (14/04/2023). (Foto : Anggana Mulia Karsa Kurniawan/Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Inspektorat Garut Imbau Masyarakat untuk Berhati-hati terkait Penipuan Permintaan THR dari Pejabat Pemda
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui program Taros Kapolres, Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan dan minuman keras (miras) jenis tuak dari sebuah warung di kawasan Jalan Kadungora, Kabupaten Garut. Kamis (08/05/2025).

Pemerintahan

Inilah Bukti Penggerebekan Tuak dan Obat Ilegal di Garut oleh Tim Patroli Presisi”
Inilah sala satu calon jemaah Haji gelombang 02 asal Banjuresmi bapak Anda Suhanda dan Ibu Eli Herliani

Pemerintahan

Bupati Garut Lepas 1.938 Jamaah Haji Asal Kabupaten Garut
error: Content is protected !!