PENA GARUT.COM-Pemerintah Desa Sukarasa Kecamatan Pangatikan menggelar Musyawarah Penetapan rencana kerja pemerintah desa (RKPDES) untuk Usulan Pembangunan Tahun 2024.
Acara penetapan rencana kerja pemerintahan Desa ( Rkpdes) ini di hadiri oleh Forkopincam Pangatikan, Tokoh Masyarakat, RT/RW, dan Masyarakat setempat.acara tersebut dilakukan di aula kantor Desa Sukarasa Kamis (05/10/2023).
Indra Arica, SE, MM selaku Kasi PMD Pangatikan mengungkapkan, bahwa Penetapan rencana kerja pemerintah desa (RKPDES) ini merupakan forum diskusi masyarakat warga Desa Sukarasa untuk menyampaikan usulan perencanaan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2024.
“Kegiatan ini sangat penting guna mendengar aspirasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan apa saja yang dibutuhkan untuk dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” ungkapnya
Ianjut Indra, bahwa dari hasil Musyawarah ini ditampung berbagai usulan-usulan dari masyarakat untuk kemudian bersama nantinya akan dibahas di Tingkat Kecamatan.
“Alhamdulillah tadi kami sudah mendengar dan menampung usulan-usulan dari perwakilan warga masyarakat, insya Allah kita akan mengawal usulan-usulan tersebut, kita akan rekap dan dijadikan skala prioritas di Tingkat Kecamatan untuk diusulkan ke Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten,” ujarnya
Maka dari itu Kepala Desa Sukarasa Aris berharap, mudah-mudahan usulan dari masyarakat bisa terakomodir dalam RKPD Kabupaten Tahun Anggaran 2024.
“Mudah-mudahan skala prioritas pembangunan maupun usulan non fisik dapat terakomodir oleh APBD Kabupaten sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Sukarasa kedepannya dapat semakin baik,pungkasnya,***















