PENA GARUT.COM-Garut, Polsek Wanaraja Polres Garut dengan sigap melakukan inspeksi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang melanda gudang tempat penyimpanan kayu milik Sdr. H. Cucu Cahyadi (50) di Kp. Pakemitan Rt.02/01 Ds. Wanaraja Kec.Wanaraja Kab.Garut, pada Minggu (17/9/23) pukul 13.20 WIB.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Wanaraja, AKP Maolana, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut merusak habis gudang kayu dan semua isinya. Berdasarkan keterangan saksi, api bermula dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh pekerja.
“Saat pembakaran sampah, angin kencang mendadak membuat api menjalar dengan cepat ke gudang kayu dan rumput kering di sekitarnya,” kata Maolana.
Petugas pemadam kebakaran dibantu oleh anggota Polsek Wanaraja dan warga sekitar berhasil memadamkan api dengan menggunakan tiga unit mobil pemadam. Meskipun kejadian ini merugikan, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai 700.000.000.- (tujuh ratus juta rupiah).
Maolana juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan pembakaran sampah, mengingat insiden kebakaran serupa yang sering terjadi. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar hati-hati dalam membakar sampah, karena sudah banyak kejadian kebakaran karena membakar sampah,” pungkasnya.
Dalam upaya mencegah kebakaran serupa di masa depan, Polsek Wanaraja Polres Garut akan terus mengedukasi masyarakat mengenai tindakan yang aman dalam membuang sampah serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.















