PENA GARUT-Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Garut, Irwandani, SIP MSi, mengutuk keras pernyataan mantan Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin, dan ASN BRIN, Ap Hasanuddin, yang dinilai telah membuat pernyataan tidak berilmu dan mencoreng nama baik Muhammadiyah.
Irwandani meminta kepada Polri untuk segera menangkap dan memproses keduanya karena telah membuat gaduh dan onar di Indonesia, khususnya di internal Muhammadiyah. Irwandani menghimbau kepada warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian.
“Saya mengutuk keras pernyataan-pernyataan dua orang tersebut dan meminta kepada Polri untuk segera menangkap dan memproses keduanya karena sudah membuat gaduh sudah membuat onar khususnya di internal Muhammadiyah dan umumnya di Indonesia,” ujar Irwandani saat di wawancarai di kantor Muhammadiyah Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (25/04/2023).
Irwandani juga meminta kepada pihak Polres Garut untuk senantiasa menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Garut dan melindungi warga Muhammadiyah dari ancaman-ancaman yang dilakukan oleh Ap Hasanuddin.
Irwandani berharap pemerintah segera mengambil tindakan kepada kedua orang tersebut baik atas nama pribadi maupun selaku ASN dan sebagai peneliti untuk diberikan sanksi yang seberat-beratnya karena ini mencoreng.
“Saya sebagai Ketua Fraksi Pan DPRD Kabupaten Garut sudah mengirimkan surat DPW dan DPP dalam Kuliah sudah direspon dengan pernyataan ketua fraksi DPR RI juga anggota DPRD provinsi Jawa Barat terkait masalah ini kami melakukan langkah-langkah yang serupa mendesak kepada pemerintah untuk segera menangkap dan mengadili saudaraku Thomas dan saudaraku apa ya hasanudin supaya kedepannya tidak terulang hal yang demikian,” tambah Irwandani.
Dalam situasi ini, Irwandani berharap bahwa warga Muhammadiyah bisa tenang dan menahan diri dari emosi. Irwandani juga mengingatkan bahwa perbedaan dalam hal keagamaan bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan.














