PENA GARUT.COM– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan sikap tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Pada hari ini, jajaran Lapas Garut menggelar kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia, berupa telepon genggam dan berbagai alat elektronik yang ditemukan saat penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh pegawai Lapas Garut serta mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Rehabilitasi Sosial Politeknik Kesejahteraan Sosial (Polteksos) Bandung yang tengah melaksanakan praktik institusi di Lapas Garut.
Barang sitaan dimusnahkan di lokasi dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan alat pemotong. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Garut dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Kalapas Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa pemusnahan barang sitaan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menegakkan aturan.
“Pemusnahan barang sitaan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menciptakan situasi Lapas yang kondusif. Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh jajaran semakin disiplin dalam melakukan pengawasan, serta WBP semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Rabu(24/09/2025)
Kehadiran mahasiswa Polteksos Bandung juga menjadi pengalaman berharga bagi mereka dalam melihat langsung dinamika pembinaan di Lapas,” ujar Rusdedy dalam sambutannya.
Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, Lapas Garut berharap tidak hanya mempertegas aturan internal, tetapi juga menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya integritas, disiplin, dan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Humas Lapas Kelas IIA Garut melalui nomor telepon +62 813-9549-0807 atau email lapas.grt@gmail.com















