Home / Pemerintahan

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WIB

Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor _Berlaku untuk tunggakan hingga 2024, perpanjangan hanya bayar pajak tahun 2025_

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

PENA GARUT.COM– Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Program ini membebaskan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret – 6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (18/3/2025).

Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kota/kabupaten maupun jalan provinsi.

“Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta menertibkan data kepemilikan kendaraan.

Selain itu, program ini didukung oleh berbagai layanan digital seperti E-Samsat, aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa, Samsat Digital Leuwipanjang, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, dan BUMDes.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap kepatuhan masyarakat meningkat dan tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak,” kata Dedi Taufik

“Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan bukan atas nama pribadi diimbau segera mengurus bea balik nama kendaraan (BBNKB), yang sudah digratiskan. Namun, biaya TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dedi Taufik.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.

Share :

Baca Juga

Anggota Fraksi PKS Dapil 1 DPRD Kabupaten Garut, H Dede Salahudin, melanjutkan komitmennya terhadap masyarakat dengan menggelar sesi reses terakhir untuk masa sidang 3 tahun 2023 di Kampung Bebedahan, Desa SindangPalay Kecamatan Karangpawitan 

Pemerintahan

Reses Terakhir Dede Salahudin: Fokus Pembenahan Sarana Ibadah, Honorer Ustadzah, dan Pasilitas sarana Olahraga 
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat sinergi dalam pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal yang berlangsung di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/6/2026).

Pemerintahan

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal di Garut, Dedi Mulyadi Minta Pengawasan hingga Tingkat Desa
Dalam upaya memperkuat pembinaan kepribadian berbasis keagamaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut terus menunjukkan komitmennya membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beriman dan berakhlakul karimah. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan kegiatan Pesantren “Taubatul Mudznibin” yang digelar secara rutin di lingkungan Lapas.

Pemerintahan

Lapas Garut Teguhkan Pembinaan Kepribadian Lewat Pesantren Taubatul Mudznibin
Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Jum’at (26/01/2024).

Pemerintahan

Operasi Penindakan Knalpot Tidak Standar Polsek Wanaraja Polres Garut
Polres Garut melalui Sat Samapta intensif melaksanakan patroli malam hari untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi premanisme yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat. Kamis malam dimulai pukul 00.00 Wib hingga selesai (20/02/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Lakukan Patroli Malam Hari untuk Antisipasi C3 dan Premanisme
Polsek Wanaraja berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kp. Tabrik, Rt. 04/01, Ds. Linggamukti, Kec. Sucinaraja, Kab. Garut.

Pemerintahan

Polsek Wanaraja Amankan Pelaku Pencurian R2
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Demokrat, Endang Saepudin, melaksanakan reses masa sidang I tahun 2025 di Kampung Tegal Gede, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja. Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat.

Pemerintahan

Warga Sindangratu Curhat ke Anggota DPRD Kabupaten Garut Endang Saepudin, Inilah Respons Mengejutkan Dewan Demokrat!
Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Babinsa Koramil 1108/Kadungora, Kodim 0611/Garut, Serka Yusup Alwajah, melaksanakan monitoring serapan gabah petani di wilayah binaannya pada Minggu, 25 Mei 2025.

Pemerintahan

Kerja Nyata Babinsa! Bantu Petani Garut Jual Gabah ke Mitra Bulog
error: Content is protected !!