PENA GARUT.COM– Harapan warga Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut untuk segera mekar menjadi dua desa semakin nyata. Tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (18/02), menandai langkah krusial dalam proses pemekaran yang telah lama diusulkan.
Kepala Desa Sindangratu, Yuyu Sunia mengatakan, kunjungan ini dan menyatakan bahwa pemekaran desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat serta kesejahteraan warga.
“Kami bersyukur karena keinginan warga untuk pemekaran ini mulai terealisasi dengan adanya tim verifikasi dari provinsi. Semoga proses ini dapat selesai pada awal atau pertengahan tahun 2025,” ungkap Yuyu Sunia.
Yuyu menyampaikan,Pemekaran ini akan membagi Desa Sindangratu menjadi dua entitas, yaitu Desa Sindangratu dan Desa Sindangraja.
“Dengan pembagian ini, diharapkan pelayanan publik akan lebih efisien dan pemerataan pembangunan dapat lebih terwujud,”
Secara administratif, Yuyu memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi. Bahkan, sekretariat desa baru telah disiapkan berkat hibah dari warga sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemekaran.
“Alhamdulillah, semua dokumen telah lengkap. Sekretariat desa sudah tersedia berkat hibah dari warga untuk mendukung persiapan pembangunan desa baru,” ujar Yuyu.
Lanjut ia,Antusiasme masyarakat terhadap pemekaran ini sangat tinggi. Mereka berharap dengan adanya desa baru, akses terhadap layanan pemerintahan dan pembangunan dapat lebih merata serta membawa dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan warga.
Kini, setelah proses verifikasi lapangan dilakukan, keputusan akhir berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, Desa Sindangratu dan Desa Sindangraja diharapkan resmi berdiri sebagai dua entitas administratif yang mandiri pada 2025.(San).















