Home / Pemerintahan

Jumat, 11 April 2025 - 17:05 WIB

Polres Garut Tangkap Keluarga Bejad yang Cabuli anaknya Sendiri

Pada hari Senin tanggal 07 April 2025 Pukul 00.00 Wib bertempat Kec. Tarogong Kaler, Polres Garut melalui Unit PPA Sat Reskrim Telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Pada hari Senin tanggal 07 April 2025 Pukul 00.00 Wib bertempat Kec. Tarogong Kaler, Polres Garut melalui Unit PPA Sat Reskrim Telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

PENA GARUT.COM– Pada hari Senin tanggal 07 April 2025 Pukul 00.00 Wib bertempat Kec. Tarogong Kaler, Polres Garut melalui Unit PPA Sat Reskrim Telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Konferensi Pers tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ini berlangsung di Graha Mumun Surachman Polres Garut yang di hadiri Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, Kasi Humas IPDA Susilo Adhi dan Ketua Forum KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Jawa Barat Bapak Ato Rinanto.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan awal mula kejadian ini diketahui ketika tetangga korban melihat celana korban penuh dengan darah lalu menanyakan kepada korban serta membuka celana korban untuk memastikan darah tersebut.

Kemudian tetangga korban menanyakan kenapa kelaminnya berdarah, lalu korban menjawab bahwa ada yang masuk ke kelamin korban.

Mendengar Hal tersebut tetangga korban langsung membawa klinik rumah sakit terdekat untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban, menurut keterangan bidan terdapat robekan di alat kelamin korban.

Setelah ditanya oleh bidan, korban mengatakan bahwa ada yang masuk ke kelamin korban lalu bidan menanyakan kembali ke korban sambil memperlihatkan gambar kelamin laki-laki kepada korban, dan korban pun mengkonfirmasi bahwa yang dimasukan ke kelaminya tersebut sesuai dengan apa yang di tunjukan oleh bidan (Gambar Kelamin laki-laki).

Akhirnya setelah ditanya kobran mengatakan bahwa yang melakukan hal tersebut merupakan ayah kandung dan Kaka dari ayah kandung (Uwa) yang mana diduga pelaku tersebut masih keluarga korban.

“Setelah mengetahui kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkannya ke Polres Garut dan Kedua pelaku YM (31) Kakak dari Ayah Korban/Uwa dan YM (25) ayah korban saat ini sudah kami tahan dan akan di proses lebih lanjut”. Ujar Kasat Reskrim kepada media, Jumat (11/04/2025).

Selain itu, Ketua Forum KPAID Jawa Barat juga menyampaikan turut perihatin atas kejadian ini yang dimana korban masih berumur 5 tahun saat ini sedang dalam perawatan untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

“Atas kejadian ini tentunya menjadi perhatian bagi kami, penyebabnya kejadian ini dikarenakan salahnya pola asuh orang tua, Kami mengimbau kepada masyarakat kejadian ini bukan hanya peran kami dan kepolisian tetapi masyarakat yang memiliki anak dan juga sebagai orang tua harus berperan proaktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.” ucap ketua forum KPAID Jawa Barat kepada media.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Pasal 76D Jo Pasal 81 atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).” Pungkas Kasat Reskrim.”

Share :

Baca Juga

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka Lomba Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kamis (23/4/2026).

Pemerintahan

Perempuan Jadi Kunci Kemajuan, Bupati Garut Buka Lomba Paduan Suara Wanoja Sunda
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang mahasiswa berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti 112 paket tembakau sintetis seberat bruto 396 gram, timbangan digital, dan dua pack plastik klip bening.

Pemerintahan

Satresnarkoba Garut Bekuk Mahasiswa Edarkan 112 Paket Tembakau Sintetis
Dalam rangka meningkatkan rasa kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa dan helm gratis kepada para pengguna kendaraan yang tidak mengenakan helm saat melintas, Kamis sore (06/03/2025).

Pemerintahan

Kapolres Garut Bagikan Takjil dan Helm Gratis kepada Warga sebagai Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
PENA GARUT -PERHUTANI (21/02/2023) |Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut Bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bina Warga, perkuat sinergitas dalam menjaga ekosistem hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cibatu, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karangpawitan. acara tersebut dilakasanakan di Desa Lebak Agung, Kecamtan Karangpawitan , Selasa (21/02).

Pemerintahan

Perhutani Garut Perkuat Sinergitas Bersama LMDH dan Muspika
Suasana penuh keceriaan mewarnai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang digelar Perumda Air Minum Tirta Intan Garut. Ratusan karyawan bersama jajaran direksi turut berpartisipasi dalam kegiatan jalan sehat, Rabu (27/8/2025).

Pemerintahan

Semangat Kemerdekaan! Tirta Intan Garut Rayakan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat Meriah
Seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap pasiennya. Aksi bejat tersebut dilakukan di klinik hingga kediaman korban, yang membuat kasus ini viral di media sosial.

Pemerintahan

Garut Heboh! Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Klinik dan Rumah, Ini Faktanya
Pemerintah Kabupaten Garut terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda III Sarjana dan Pascasarjana Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (17/12/2025).

Pemerintahan

Bupati Garut Bangga, 810 Lulusan IPI Siap Jadi Energi Baru Pembangunan Daerah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Ir. Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T.

Pemerintahan

Momentum HJG ke-213, Dinas LH Garut Siap Wujudkan Garut Hijau Berkelanjutan
error: Content is protected !!