Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Polsek Wanaraja Gerebek Peredaran Miras di Cinunuk, Ini Barang Bukti yang Disita

Polsek Wanaraja melaksanakan operasi minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Wanaraja, Rabu (04/08/2026).

Polsek Wanaraja melaksanakan operasi minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Wanaraja, Rabu (04/08/2026).

PENA GARUT.COM –Polsek Wanaraja melaksanakan operasi minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Wanaraja, Rabu (04/08/2026).

Kegiatan ini menyasar dua lokasi yakni Kampung Pandasari Desa Cinunuk dan Kampung Cimalaka RT.03/04 Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai jenis dan ukuran, terdiri dari 7 botol besar dan 5 botol kecil, di antaranya anggur merah, Intisari, A.O, hingga Atlas anggur lechye.

Selain barang bukti, petugas juga mendata dua orang pemilik/penjual miras yang diduga menjual secara eceran tanpa izin. Terhadap keduanya dilakukan pendataan sebagai bagian dari proses penindakan awal.

Kapolsek Wanaraja, Abusono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek Wanaraja dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Abusono.

Para pelaku/penjual disangkakan melanggar Pasal 538 KUHP juncto Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 7 tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Share :

Baca Juga

Bupati Garut, Rudy Gunawan, meninjau persiapan Pilkades Serentak Tahun 2023 di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut, Minggu (14/05/2023). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Cek Kesiapan di 7 Kecamatan, Bupati Garut Nyatakan 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2023
Memperingati semangat Hari Sumpah Pemuda, Perumda Air Minum Tirta Intan Garut bersama Majelis Pemuda Bayongbong menggelar aksi tanam pohon bertema "Tanam Satu Pohon, Petik Sejuta Kebaikan". Bertempat di sumber Air Jamban Desa Bayongbong, Garut, kegiatan tahunan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas udara, dan mengembalikan keseimbangan ekosistem di wilayah Garut.

Pemerintahan

Tanam Satu Pohon, Petik Sejuta Kebaikan: Perumda Tirta Intan Garut dan Masyarakat Bayongbong Semarakkan Sumpah Pemuda dengan Gerakan Hijau
Pelaksanaan acara Pasanggiri Mojang dan Jajaka Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Lasminingrat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Sabtu - Minggu pada tanggal 2-3 September 2023.

Pemerintahan

Jawa Barat: Generasi Muda Berkilau dalam Pasanggiri Mojang Jajaka Anak 2023
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut, Rusdedy, memberikan pengarahan langsung kepada Tim Humas, Tim Pokja 15 Program Aksi Kemenimipas, dan Tim Garut Green Correction dalam kegiatan rapat dinas yang dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Cafe Lapas Garut. 

Pemerintahan

Green Correction Jadi Prioritas, Kalapas Garut Beri Arahan Tegas ke Tim

Pemerintahan

Selamat Hari Santri Nasional

Pemerintahan

Iklan Ucapan HUT RI Ke 81

Pemerintahan

Ucapan Sumpah Pemuda Tahun 2025
Peringatan Hari jadi ke-210 Kabupaten Tahun 2023 mengambil tema Purnamakarya Rucita Wibawa. "Purnamakarya" bermakna sebagai salah satu tahapan dari selesainya tahapan proses pembangunan, sedangkan "Rucita wibawa" yaitu kegemerlapan, kemajuan, kesejahteraan, serta membawa nama Kabupaten Garut yang begitu luar biasa.(Foto : Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Sambut Milangkala, Kabupaten Garut Berkemas
error: Content is protected !!