PENA GARUT.COM- Lapangan Desa SindangRaja mendadak bermandi sorak‑sorai. Iring‑iringan drumband, pagelaran seni budaya Sunda, dan tabuhan marawis memecah keheningan pagi dalam tasyakuran pengesahan Desa SindangRaja—hasil pemekaran dari Desa SindangRatu—sekalian prosesi serah terima Penjabat Sementara (PJS).Selasa(01/07/2025)
Agenda bertajuk “Bersatu Membangun Desa Mandiri” diawali pembacaan Keputusan Bupati Garut yang menetapkan SindangRaja sebagai desa definitif. Riuh tepuk tangan warga menggema, menandai babak baru pemerintahan di Kecamatan Wanaraja.
“Pemekaran bukan sekadar memisahkan wilayah administratif, tetapi momentum mempercepat pelayanan publik,” tegas Camat Wanaraja dalam sambutannya.
Di hadapan ribuan pasang mata, Tamamudin, S.Pd dilantik sebagai PJS SindangRaja. Seusai menerima pataka kebesaran desa—simbol estafet kepemimpinan—ia langsung membeberkan rencana kerja.
“Saya mohon doa dan dukungan. Target 100 hari pertama: validasi data warga, percepatan e‑KTP, dan perbaikan akses jalan dusun,” ujar Tamamudin
Semangat gotong‑royong kian terasa saat Ketua RW 07, Yusuf, turut angkat bicara. Ia menegaskan komitmen warga mendukung program PJS demi tercapainya desa mandiri dan sejahtera.
Puncak seremoni ditandai penyerahan pataka dari Camat Wanaraja kepada PJS Tamamudin. Diiringi pekikan “Hidup SindangRaja!” roda pemerintahan desa baru resmi berputar, menebar harapan layanan publik lebih dekat dan responsif.
Dengan spirit kebersamaan, SindangRaja tak sekadar mencatat sejarah pemekaran, melainkan memulai perjalanan akselerasi pembangunan demi kualitas hidup warga yang lebih baik.















