Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:57 WIB

Satpol PP Garut Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Terbesar, Kerugian Negara Capai Miliaran

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan keterangan di kantornya, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/01/2024).

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan keterangan di kantornya, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/01/2024).

PENA GARUT.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut.

Eko, mengungkapkan, keberhasilan ini adalah hasil dari operasi intelijen yang dinamai Pulinfo (pengumpulan informasi) atau intelijen, dimana hasil operasi ini ditaksir kerugian negara hampur 1,7 milyar rupiah.

“Berdasarkan informasi tersebut kita kuntit hampir 2 hari ya, baru kita temukan gudangnya kemarin pada pukul 2.15 pagi, kita berhasil membongkar gudang tersebut dan berhasil mengamankan,” ujar Eko dalam keterangannya, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/01/2024).

Sejak menjabat, Eko bersama Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya telah mengamankan sekitar 5 juta batang rokok. Hal ini jauh melebihi target tahunan Bea Cukai yang hanya 500 ribu batang.

“Jadi Alhamdulillah Garut itu memang kalau untuk segi temuan-temuan kita selalu banyak, contohnya untuk rokok ilegal kalau di daerah lain itu jarang mencapai 200 ribu, bahkan rekor Indonesia itu pernah dipegang oleh teman kita dari Bekasi katanya 600 ribu, ini Garut bisa mendapatkan dulu 1,7 (juta batang rokok ilegal),” ucapnya.

Meski demikian, lanjut Eko, hal ini tidak hanya sebagai keberhasilan menjadi suatu keprihatinan, ternyata di Garut peredarannya cukup masif. Menurutnya, di daerah lain tidak berarti tidak ada, hanya pengungkapannya kemungkinan tidak sekencang di Garut.

Selain rokok, Satpol PP juga giat menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat, yang menerapkan kebijakan 0% toleransi terhadap miras. Pada tahun 2023, mereka bekerja sama dengan Polres Garut mengungkap temuan 8.400 botol miras.

“Jadi kita 0%, artinya tidak boleh ada alkohol 1% pun tidak boleh, itu ada pelanggaran, ini pun kita melakukan penertiban-penertiban, jadi kita melakukan tindakan-tindakan operasi-operasi,” kata Eko.

Pihaknya juga berhasil mengungkap kasus perumahan yang dijadikan lokasi pesta miras, di mana, para terduga pelaku saat itu langsung diamankan. Hal ini mengundang keprihatinan akan aktivitas remaja di daerah tersebut. Ia menyebutkan berbagai modus penjualan miras, dari tempat berkumpulnya anak muda hingga parkir minimarket. Begitu pula dengan rokok ilegal, yang banyak ditemui di warung, pasar, dan pengecer.

“Yang sangat memprihatinkan, ini anak-anak remaja berlainan jenis, kumpul di satu rumah, di sana pun mereka melakukan pesta miras, setelah pesta miras kami rasa mungkin masyarakat juga akan memperkirakan apa yang dilakukan selanjutnya,” paparnya.

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil patroli dan pengamanan, ada beberapa modus penjualan miras di Kabupaten Garut, seperti di tempat yang sering dikunjungi oleh anak-anak muda hingga tempat-tempat parkir.

“Transaksinya misalnya di motor, banyak (modusnya), jadi jarang yang beli langsung ke gudang, nggak, jadi belinya itu di tempat-tempat jamu, di tempat-tempat umum, cuma gudang itu _supplier_-nya,” ungkapnya.

Sementara, untuk rokok ilegal, Eko menjelaskan banyak ditemui di warung-warung, pasar, pengecer, dan bahkan saat ini muncul modus baru di mana penjualan dilakukan melalui masyarakat tertentu, yang sebetulnya tidak memiliki usaha jual-beli.

Eko mengimbau masyarakat untuk waspada ketika diiming-imingi usaha yang melanggar ketentuan, karena hal tersebut berisiko dan hukuman yang bisa diterima pun cukup berat. Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar bisa melaporkan jika ada aktivitas di lingkungan yang mencurigakan.

“Jadi kalau ada laporan kami saat itu juga langsung melakukan tindakan melalui tim patroli, karena (tim) patroli kami itu 1 hari itu 2 x 12 jam, jadi tidak ada libur, Sabtu Minggu pun ada (patroli),” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Ratusan warga Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, menyambut para calon kepala Desa dengan musik Marawis. Musik tradisional tersebut dipilih sebagai bentuk kearifan lokal dan spritual masyarakat di lingkungan pesantren

Pemerintahan

Musik Marawis, Sambutan Meriah dan Penuh Makna untuk Calon Kepala Desa di Garut
Kabar baik bagi warga dan pengguna jalan di wilayah Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu. Sejumlah titik tikungan yang selama ini memiliki keterbatasan jarak pandang kini mendapat perhatian melalui pemasangan kaca cembung atau traffic mirror sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Pemerintahan

Cegah Kecelakaan di Tikungan Blind Spot, Polsek Cilawu Pasang Traffic Mirror 
Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar Turnamen Mini Soccer Antar Satker yang berlangsung meriah di Lapangan Mandala Soccer, Selasa (24/6/2025).

Pemerintahan

Semangat Soliditas! Turnamen Mini Soccer Antar Satker Polres Garut Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79
PENA GARUT- (20/02/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bersama PT. Mandiri Wisata Garut lakukan Monitoring dan Evakuasi terkait untuk Perpanjangan Penandatanganan Kerja sama (PKS) Wisata Kamodjan Fillage yang berlokasi di Petak 24 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tarogong, bertempat di Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Senin (20/02)

Pemerintahan

Perhutani dan PT Mandiri Lakukan Monev Untuk Perpanjangan PKS Wisata Kamodjan Fillage di Garut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai didukung oleh personil TNI dan Polri menggelar operasi gabungan pada Rabu dan Kamis, 6-7 November 2024

Pemerintahan

Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Penegakan Perda dan Gempur Cukai Ilegal di Selatan Garut
Mediasi perdamaian dalam pengunduran diri amil pelaksana pada Baznas Kabupaten Garut telah berhasil mencapai kesepakatan yang berlangsung di Kantor Baznas Kabupaten Garut, Selasa (31/12/2024).

Pemerintahan

BAZNAS Kabupaten Garut Capai Kesepakatan Perdamaian Terkait Pengunduran Diri Amil Pelaksana Secara Kekeluargaan
Wabup Garut melakukan peninjauan di Pantai Sayang Heulang, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Rabu (19/4/2023). (Foto: Yogi Budiman/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Wabup Garut Berharap Pengelolaan Wisata Pada Libur Lebaran Tahun Ini Lebih Profesional
Lapas Kelas IIA Garut kembali menjadi sorotan nasional setelah menerima kunjungan istimewa dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung inovasi pengolahan sabut kelapa yang berhasil disulap menjadi produk bernilai ekspor.

Pemerintahan

Karya Warga Binaan Garut Tembus Pasar Global, Jadi Inspirasi Inhil
error: Content is protected !!