Home / Pemerintahan

Kamis, 23 November 2023 - 14:28 WIB

Satpol PP dan Polres Garut Amankan 8.400 Botol Miras, Nilainya Capai Rp300 Juta

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengamankan 8.400 botol lebih minuman keras (miras) yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Garut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengamankan 8.400 botol lebih minuman keras (miras) yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Garut.

PENA GARUT.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengamankan 8.400 botol lebih minuman keras (miras) yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Garut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat, yang melarang miras dengan kandungan alkohol di atas 0%. Hasil pengamanan menunjukkan bahwa sejumlah miras melampaui batas tersebut, dengan beberapa mencapai lebih dari 4.5%, dan ada yang alkoholnya tidak terukur.

“Nah kita lakukan proses penyidikan, nanti kita selesaikan ke kejaksaan dan pengadilan (karena) melanggar Perda,” ujar Bupati Garut seusai memimpin Apel Pagi di lingkup Satpol PP Kabupaten Garut, Kamis (23/11/2023).

Hasil penyitaan ini, jika diuangkan, mencapai angka Rp300 juta. Bupati Garut menegaskan komitmennya tidak memberikan ruang untuk peredaran miras di Kabupaten Garut, guna mewujudkan Kabupaten Garut 0% untuk minuman beralkohol.

“Tidak boleh, tidak memberikan peluang, (dan) tidak ada ruang, di Garut itu 0%, makanya hiburan-hiburan malam, dengan dalih apapun sudahlah nanti akan diganggu kok, masyarakat ada dasar hukumnya mengganggu mereka, sedangkan usaha itu kan harus kondusif, makanya hiburan-hiburan malam dengan dalih apapun janganlah di Garut, usaha saja di tempat lain,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa penemuan miras ini berawal dari patroli Satpol PP yang melihat kegiatan mencurigakan di dua toko di perkotaan. Setelah pemeriksaan, ternyata barang yang diturunkan merupakan miras. Tim patroli segera melibatkan tim penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat itu melapor langsung ke saya dan saya langsung tim dari penegakan PPNS diterjunkan ke lapangan, terus saya juga bersama dari polisi saat itu, bersama-sama langsung ke lapangan dengan dari polres ya, karena kebetulan kemarin waktu saya menerima laporan itu, kebetulan kita lagi sama-sama dengan tim dari kepolisian, lagi pengamanan di setda, karena ada yang melaksanakan audiensi,” jelas Eko.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dan menginterogasi supir truk yang mengangkut miras tersebut. Meski saksi menyatakan miras akan didistribusikan ke luar daerah, barang bukti tetap diamankan karena TKP berada di Kabupaten Garut.

“Bilangnya begitu (akan diedarkan ke Pangandaran), tapi bisa saja kan itu alibi ya, bisa aja sebetulnya untuk diedarkan di Garut karena tahu Pangandaran tidak 0% alasan untuk pengandaran bisa saja kan gitu ya, tapi yang jelas TKP di Garut,” ucapnya.

Usep Basuki Eko menyebutkan bahwa pemilik toko belum diamankan, dan penyelidikan masih berkembang melalui keterangan supir. Denda maksimal bagi pelanggar Perda ini adalah 50 juta rupiah atau kurungan selama 6 bulan, namun, Eko berharap hukuman lebih berat diberikan ke depan untuk memberikan efek jera, terutama bagi residivis.

“Nah Itu ya itu karena memang kalau di Perda itu kan tuntutannya dipandang oleh (terduga) ringan kan, kan cuma denda 50 juta bagi mereka 50 juta bisa saja, kurungan 6 bulan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan bersama Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga korban ledakan dalam kegiatan disposal amunisi yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Kapolda Jabar Dan Pangdam III Siliwangi Kunjungi Keluarga Korban Ledakan di Cibalong Garut, Berikan Santunan dan Dukungan Moril
Dalam rangka peringatan satu dekade kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut, sebuah acara penanaman satu juta pohon telah digelar di Kecamatan Cikajang, tepatnya di Kampung Cikandang, Desa Cikandang.

Pemerintahan

Kolaborasi Perhutani dan Pemerintah Garut Penanaman Sejuta Pohon untuk Kelestarian Lingkungan dan Masa Depan Hijau Garut
Pelaksanaan rakor bersama SKPD dan BUMD di Lingkungan Pemkab Garut, dilaksanakan di Aula BPKAD Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (08/01/2024).

Pemerintahan

Bupati Garut Pimpin Rakor, Fokus Pendapatan dan Langkah-langkah Meritokrasi
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan sambutan dalam acara Jumpa Paguyuban SRC Garut, di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/11/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Ajak 700 Pemilik Warung Kelontong Masuk Sistem Ritel Terencana
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Partai NasDem, Hj Diah Kurniasari, menyerap sejumlah aspirasi penting masyarakat saat melaksanakan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar di Aula Mediana, Jalan Wanaraja, Selasa (20/01/2026).

Pemerintahan

PJU Minim dan Pipanisasi Jadi Sorotan Reses DPRD Garut di Wanaraja
Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi S.H., M.M., bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., M.M., menghadiri acara pemberian kompensasi biaya operasional bagi tukang andong dan becak yang terdampak selama arus mudik dan balik Lebaran 2025/1446 H yang dilaksanakan di Aula Mumun Surachman, Polres Garut.

Pemerintahan

Gubernur Jawa Barat berikan Kompensasi Biaya Operasional untuk Tukang Andong dan Becak Selama Arus Mudik Lebaran 2025
Langkah krusial dalam pemekaran Desa Sindang Ratu kini ditempuh dengan serius oleh tim pemekaran kabupaten Garut di bawah kepemimpinan ketua tim. Langkah ini menciptakan dimensi profesionalitas, memastikan setiap prosedur diikuti dengan integritas. foto (Ihsan)

Pemerintahan

Pemekaran Desa Sindang Ratu mencapai tahap krusial dengan dimulainya verifikasi oleh panitia
Kapolsek Wanaraja Polres Garut, AKP Abusono, S.H., M.H., menjadi inspirasi bagi banyak orang. 

Pemerintahan

Kisah Inspiratif Kapolsek Wanaraja: Melayani Masyarakat dengan Hati, Berdagang dengan Ketekunan
error: Content is protected !!