Home / Pemerintahan

Jumat, 15 Desember 2023 - 17:51 WIB

BKD Garut Gelar Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional yang berlangsung di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (15/12/2023).

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional yang berlangsung di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (15/12/2023).

PENA GARUT.COM – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional yang berlangsung di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (15/12/2023).

Kepala Bidang Pengembangan Karier BKD Garut, Evi Abdullah Balfaqih, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan manajemen kepegawaian berbasis karir sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja.

“Dan yang terakhir tujuan yang ingin diraih melalui kegiatan hari ini meningkatkan kemampuan pegawai untuk menjadi pejabat yang kompeten dan membangun kapasitas individu dan organisasi sehingga mampu mencapai tujuan organisasi,” ucap Evi.

Ia memaparkan, sebelumnya pihaknya juga menyelenggarakan sosialisasi ini yang dihadiri oleh pejabat struktural. Namun pada kali ini, sosialisasi dihadiri oleh pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

“Hari ini kami sengaja mengundang bapak ibu pejabat fungsional sehingga harapannya terdapat sinergitas, pemahaman dan pelayanan yang tentu menjadi kewajiban kami lingkungan Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut,” lanjutnya.

Evi menerangkan, Sekretaris Daerah (Sekda Garut), Nurdin Yana, telah mengamanatkan mengenai salah satu pasal pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, di mana di dalamnya berisi bahwa jabatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya yaitu jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan pelaksana.

Selain itu, jabatan ASN juga dikelompokkan menjadi jabatan manajerial dan jabatan non manajerial. Ia memaparkan, bahwa jabatan manajerial didefinisikan sebagai jabatan yang memiliki fungsi dan koordinasi untuk memimpin pegawai yang berada di bawahnya.

“Adapun jabatan non-manajerial adalah jabatan yang tidak memimpin bawahan dan tidak memiliki fungsi koordinasi secara khusus, sehingga dimana posisi bapak ibu dimana posisi kita sekalian itu sudah sangat jelas dan satu sama lain tidak tumpang tindih,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa pejabat struktural terdiri dari jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas. Sementara untuk pejabat non manajerial diantaranya yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

“Sehingga di mana posisi kita? Tentu posisi kita itu didasarkan pada tugas pokok dan fungsi, para pejabat fungsional melaksanakan pelayanan berbasis fungsi, pelayanan fungsional berbasis keterampilan dan keahlian,” lanjutnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadikan jabatan fungsional ataupun non manajerial menjadi lebih profesional serta pejabat manajerial yang akuntabel.

“Tentu ini menjadi PR bagi kita semua khususnya BKD dengan _support_ ibu bapak para pengelola kepegawaian dan para pejabat fungsional mewujudkan itu semua sebagaimana cita-cita presiden kita dalam rangka mewujudkan sumber daya aparatur yang luar biasa,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan kunjungan silaturahmi dari Jabar Quick Response (JQR) yang berlangsung di Kantor Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (31/8/2023).

Pemerintahan

Diskominfo Garut dan JQR Jalin Sinergi untuk Akselerasi Penanganan Kemanusiaan
Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77 yang berlokasi di Lapangan Oto Iskandar di Nata, Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (1/7/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Jadi Irup HUT ke-77 Bhayangkara
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, PDAM Tirta Intan Garut menggelar perayaan istimewa yang memadukan semangat kemerdekaan dengan apresiasi kepada pelanggan setia.

Pemerintahan

PDAM Tirta Intan Garut Meriahkan Kemerdekaan dengan Reward dan Bagi Sembako
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Tokoh Agama, Pemerintah dan Media dalam Mewujudkan Kondusifitas Umat Beragama”, sebagai upaya memperkuat sinergitas lintas sektor dalam menjaga harmoni dan kedamaian di Kabupaten Garut.

Pemerintahan

FKUB Garut Gelar FGD: Tokoh Agama, Pemerintah dan Media Bersatu Wujudkan Garut Kondusif
Alhamdulillah 1.938 jamaah haji asal Garut dalam keadaan sehat, dan melaksanakan wukuf di padang Arafah, saya mendapatkan laporan dari Ibu Kadinkes yang ada di Arafah, kita doakan semuanya dalam keadaan sehat wal'afiat," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/06/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Alhamdulillah 1.938 Jamaah Haji Asal Garut dalam Keadaan Sehat
Ucapan HUT RI ke-80 Republik Indonesia

Pemerintahan

Ucapan HUT RI Ke-80 Republik Indonesia
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Senin (9/2/2026). 

Pemerintahan

70 Ribu Warga Garut Dicoret dari PBI, Bupati Syakur Minta Puskesmas Tetap Layani
Dalam upaya mendukung pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melakukan peninjauan langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Garut, Selasa (22/7/2025).

Pemerintahan

Kapolres Garut Tinjau Langsung Dapur Gizi Bhayangkari, 3.500 Porsi Makanan Disiapkan untuk 51 Sekolah
error: Content is protected !!