Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:57 WIB

Satpol PP Garut Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Terbesar, Kerugian Negara Capai Miliaran

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan keterangan di kantornya, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/01/2024).

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan keterangan di kantornya, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/01/2024).

PENA GARUT.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut.

Eko, mengungkapkan, keberhasilan ini adalah hasil dari operasi intelijen yang dinamai Pulinfo (pengumpulan informasi) atau intelijen, dimana hasil operasi ini ditaksir kerugian negara hampur 1,7 milyar rupiah.

“Berdasarkan informasi tersebut kita kuntit hampir 2 hari ya, baru kita temukan gudangnya kemarin pada pukul 2.15 pagi, kita berhasil membongkar gudang tersebut dan berhasil mengamankan,” ujar Eko dalam keterangannya, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/01/2024).

Sejak menjabat, Eko bersama Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya telah mengamankan sekitar 5 juta batang rokok. Hal ini jauh melebihi target tahunan Bea Cukai yang hanya 500 ribu batang.

“Jadi Alhamdulillah Garut itu memang kalau untuk segi temuan-temuan kita selalu banyak, contohnya untuk rokok ilegal kalau di daerah lain itu jarang mencapai 200 ribu, bahkan rekor Indonesia itu pernah dipegang oleh teman kita dari Bekasi katanya 600 ribu, ini Garut bisa mendapatkan dulu 1,7 (juta batang rokok ilegal),” ucapnya.

Meski demikian, lanjut Eko, hal ini tidak hanya sebagai keberhasilan menjadi suatu keprihatinan, ternyata di Garut peredarannya cukup masif. Menurutnya, di daerah lain tidak berarti tidak ada, hanya pengungkapannya kemungkinan tidak sekencang di Garut.

Selain rokok, Satpol PP juga giat menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat, yang menerapkan kebijakan 0% toleransi terhadap miras. Pada tahun 2023, mereka bekerja sama dengan Polres Garut mengungkap temuan 8.400 botol miras.

“Jadi kita 0%, artinya tidak boleh ada alkohol 1% pun tidak boleh, itu ada pelanggaran, ini pun kita melakukan penertiban-penertiban, jadi kita melakukan tindakan-tindakan operasi-operasi,” kata Eko.

Pihaknya juga berhasil mengungkap kasus perumahan yang dijadikan lokasi pesta miras, di mana, para terduga pelaku saat itu langsung diamankan. Hal ini mengundang keprihatinan akan aktivitas remaja di daerah tersebut. Ia menyebutkan berbagai modus penjualan miras, dari tempat berkumpulnya anak muda hingga parkir minimarket. Begitu pula dengan rokok ilegal, yang banyak ditemui di warung, pasar, dan pengecer.

“Yang sangat memprihatinkan, ini anak-anak remaja berlainan jenis, kumpul di satu rumah, di sana pun mereka melakukan pesta miras, setelah pesta miras kami rasa mungkin masyarakat juga akan memperkirakan apa yang dilakukan selanjutnya,” paparnya.

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil patroli dan pengamanan, ada beberapa modus penjualan miras di Kabupaten Garut, seperti di tempat yang sering dikunjungi oleh anak-anak muda hingga tempat-tempat parkir.

“Transaksinya misalnya di motor, banyak (modusnya), jadi jarang yang beli langsung ke gudang, nggak, jadi belinya itu di tempat-tempat jamu, di tempat-tempat umum, cuma gudang itu _supplier_-nya,” ungkapnya.

Sementara, untuk rokok ilegal, Eko menjelaskan banyak ditemui di warung-warung, pasar, pengecer, dan bahkan saat ini muncul modus baru di mana penjualan dilakukan melalui masyarakat tertentu, yang sebetulnya tidak memiliki usaha jual-beli.

Eko mengimbau masyarakat untuk waspada ketika diiming-imingi usaha yang melanggar ketentuan, karena hal tersebut berisiko dan hukuman yang bisa diterima pun cukup berat. Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar bisa melaporkan jika ada aktivitas di lingkungan yang mencurigakan.

“Jadi kalau ada laporan kami saat itu juga langsung melakukan tindakan melalui tim patroli, karena (tim) patroli kami itu 1 hari itu 2 x 12 jam, jadi tidak ada libur, Sabtu Minggu pun ada (patroli),” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Dalam rangka mengisi dan memakmurkan Masjid pada bulan Ramadhan 1444 H, Majelis Pimpinan Cabang Forum Silaturahmi Ta’mir Masjid dan Musholla Indonesia (FAHMI TAMAMI) Kab. Garut menggelar KIRAB (Kajian Islam Ramadhan Berkah) yang di gelar setiap hari Minggu dengan menghadirkan tokoh masyarakat, alim ulama dan tokoh publik, kegiatannya tersebut dilaksanakan di Masjid Daarut Taubah (Sekretariat FAHMI TAMAMI) Jl. Jenderal Sudirman No. 4b Suci Kab.Garut. Minggu (26/03/23).

Pemerintahan

FAHMI TAMAMI Garut Gelar KIRAB Bersama Ustadz. H. Dede Salahudin
Klinik Sidokkes bersama Kasat Binmas Polres Garut salurkan bantuan berupa santunan dan sembako bagi anak-anak yatim asuhan Pondok Pesantren At-Taqwa dari Yayasan Darul Muwahhidin yang berasal dari Kp Cilame Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut Jawa Barat. Jum'at (23/5/2025).

Pemerintahan

Jum’at Berkah, Kasat Binmas dan Sie Dokkes Polres Garut Salurkan Bantuan Sembako Bagi Anak-AnakYatim dari Yayasan Darul Muwahhidin
Pelaksanaan acara Pelepasan dan Bimbingan Manasik Haji tingkat Kabupaten Garut Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, yang dilaksanakan di Aula Green Patriot Resort, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (03/05/2024).

Pemerintahan

PJ Bupati Garut melepas secara simbolis Para Calhaj Asal Garut 
Empat pemuda diamankan oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Raya Sudirman, tepatnya di sekitar Alfamart, pada Selasa malam (10/06/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Cepat Laporan Warga, 4 Pemuda Mabuk Diciduk
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengecek harga beras di Pasar Mandalagiri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (05/09/2023).

Pemerintahan

Pemkab Garut Berencana Beri Bantuan Beras bagi Masyarakat Tidak Mampu secara Gratis
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan apresiasi _uang kadeudeuh_ bagi warga pada acara Pekan Muharram 1445 Hijriah Yayasan Pesantren Cipari yang berlokasi di Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Sabtu (22/7/2023).

Pemerintahan

Dedikasi Tak Terlupakan, Bupati Garut Apresiasi Penghafal Al-Qur’an dengan ‘Uang Kadeudeuh’
Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Ikatan Warga Pedagang Pasar (Iwappa) Pasar Rakyat Wanaraja bersama UPT Pasar Rakyat Wanaraja, KUA Wanaraja, Forkopimcam, dan Korwil Pendidikan Kecamatan Wanaraja menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Gebyar Muharram 2025.

Pemerintahan

Gebyar Muharram Iwappa Wanaraja Meriahkan Tahun Baru Islam dengan Lomba Religi dan Santunan
Satresnarkoba Polres Garut kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai 18,88 gram.

Pemerintahan

Satresnarkoba Polres Garut Tangkap Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Hampir 19 Gram
error: Content is protected !!