Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:57 WIB

Satpol PP Garut Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Terbesar, Kerugian Negara Capai Miliaran

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan keterangan di kantornya, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/01/2024).

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan keterangan di kantornya, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/01/2024).

PENA GARUT.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut.

Eko, mengungkapkan, keberhasilan ini adalah hasil dari operasi intelijen yang dinamai Pulinfo (pengumpulan informasi) atau intelijen, dimana hasil operasi ini ditaksir kerugian negara hampur 1,7 milyar rupiah.

“Berdasarkan informasi tersebut kita kuntit hampir 2 hari ya, baru kita temukan gudangnya kemarin pada pukul 2.15 pagi, kita berhasil membongkar gudang tersebut dan berhasil mengamankan,” ujar Eko dalam keterangannya, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/01/2024).

Sejak menjabat, Eko bersama Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya telah mengamankan sekitar 5 juta batang rokok. Hal ini jauh melebihi target tahunan Bea Cukai yang hanya 500 ribu batang.

“Jadi Alhamdulillah Garut itu memang kalau untuk segi temuan-temuan kita selalu banyak, contohnya untuk rokok ilegal kalau di daerah lain itu jarang mencapai 200 ribu, bahkan rekor Indonesia itu pernah dipegang oleh teman kita dari Bekasi katanya 600 ribu, ini Garut bisa mendapatkan dulu 1,7 (juta batang rokok ilegal),” ucapnya.

Meski demikian, lanjut Eko, hal ini tidak hanya sebagai keberhasilan menjadi suatu keprihatinan, ternyata di Garut peredarannya cukup masif. Menurutnya, di daerah lain tidak berarti tidak ada, hanya pengungkapannya kemungkinan tidak sekencang di Garut.

Selain rokok, Satpol PP juga giat menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat, yang menerapkan kebijakan 0% toleransi terhadap miras. Pada tahun 2023, mereka bekerja sama dengan Polres Garut mengungkap temuan 8.400 botol miras.

“Jadi kita 0%, artinya tidak boleh ada alkohol 1% pun tidak boleh, itu ada pelanggaran, ini pun kita melakukan penertiban-penertiban, jadi kita melakukan tindakan-tindakan operasi-operasi,” kata Eko.

Pihaknya juga berhasil mengungkap kasus perumahan yang dijadikan lokasi pesta miras, di mana, para terduga pelaku saat itu langsung diamankan. Hal ini mengundang keprihatinan akan aktivitas remaja di daerah tersebut. Ia menyebutkan berbagai modus penjualan miras, dari tempat berkumpulnya anak muda hingga parkir minimarket. Begitu pula dengan rokok ilegal, yang banyak ditemui di warung, pasar, dan pengecer.

“Yang sangat memprihatinkan, ini anak-anak remaja berlainan jenis, kumpul di satu rumah, di sana pun mereka melakukan pesta miras, setelah pesta miras kami rasa mungkin masyarakat juga akan memperkirakan apa yang dilakukan selanjutnya,” paparnya.

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil patroli dan pengamanan, ada beberapa modus penjualan miras di Kabupaten Garut, seperti di tempat yang sering dikunjungi oleh anak-anak muda hingga tempat-tempat parkir.

“Transaksinya misalnya di motor, banyak (modusnya), jadi jarang yang beli langsung ke gudang, nggak, jadi belinya itu di tempat-tempat jamu, di tempat-tempat umum, cuma gudang itu _supplier_-nya,” ungkapnya.

Sementara, untuk rokok ilegal, Eko menjelaskan banyak ditemui di warung-warung, pasar, pengecer, dan bahkan saat ini muncul modus baru di mana penjualan dilakukan melalui masyarakat tertentu, yang sebetulnya tidak memiliki usaha jual-beli.

Eko mengimbau masyarakat untuk waspada ketika diiming-imingi usaha yang melanggar ketentuan, karena hal tersebut berisiko dan hukuman yang bisa diterima pun cukup berat. Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar bisa melaporkan jika ada aktivitas di lingkungan yang mencurigakan.

“Jadi kalau ada laporan kami saat itu juga langsung melakukan tindakan melalui tim patroli, karena (tim) patroli kami itu 1 hari itu 2 x 12 jam, jadi tidak ada libur, Sabtu Minggu pun ada (patroli),” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Suasana penuh kehangatan terasa di bulan suci Ramadhan ketika jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut menggelar kegiatan bakti sosial dengan cara yang berbeda. Mereka mengajak puluhan anak yatim piatu untuk berbelanja pakaian baru sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintahan

Penuh Kepedulian, Kapolsek Wanaraja Borongkan Baju Lebaran untuk Anak Yatim
Warga Kabupaten Garut kini semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung di setiap kantor kecamatan, termasuk di Kecamatan Wanaraja.

Pemerintahan

Pencetakan e-KTP di Kecamatan Wanaraja Tembus 425 dalam Sebulan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut, Selasa (20/1/2026).

Pemerintahan

Satlantas Polres Garut Terapkan Tilang Digital Berbasis HP, Lebih Transparan dan Akurat
Kodim 0611/Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan panen raya padi serentak bersama daerah lain di 14 Provinsi di Indonesia, Senin (7/4/2025). 

Pemerintahan

Kodim 0611 Garut Panen Raya Padi Serentak di Kecamatan Kadungora
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri acara Haflah Tahfidz dan Kreativitas Santri Aksara Qur'an Ar Rasyid yang dilaksanakan di Rumah Tahfidz Aksara Qur'an Ar-Rasyid, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Minggu (12/6/2023).

Pemerintahan

Wabup Garut Tahfidz Qur’an Merupakan Aset Yang Berharga
Seorang pengendara motor wanita mengalami insiden yang mengguncang di jalan Papandak, desa Sukamenak, kecamatan Wanaraja. Kecelakaan tragis terjadi ketika dia berusaha menghindari lubang di jalan, menyebabkan cedera serius dan merusak sepeda motornya. Dan Korban, yang harus dilarikan ke puskesmas, menjalani jahitan di kepala akibat kecelakaan tersebut. Terjadi di jalan Papandak, Desa Sukamenak kecamatan Wanaraja Rabu (17/01/2024).

Pemerintahan

Menghindari Bahaya: Pengendara Wanita Alami Kecelakaan di Jalan Papandak, Desa Sukamenak – Infrastruktur Perlu Perhatian Serius!
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Lapas Kelas IIA Garut yang berhasil membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga mampu menembus pasar ekspor. Hal ini disampaikan saat dirinya mendampingi Menteri Koperasi dan UMKM RI, Maman Abdurrahman, dalam acara pelepasan ekspor produk sabut kelapa (coir shade) ke Spanyol, Kamis (25/09/2025).

Pemerintahan

Produk Lapas Garut Tembus Ekspor, Wakil Bupati Garut Putri Karlina Beri Apresiasi Besar
Wakil Bupati Garut, drg. Luthfianisa Putri Karlina, membuka secara resmi Musyawarah Cabang Badan Kerja Sama Wanita Islam (BKSWI) Kabupaten Garut di Gedung RA Lasminingrat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2025). Acara ini bertujuan memperkuat sinergi organisasi wanita Islam dalam meningkatkan peran perempuan di masyarakat.

Pemerintahan

Aktivitas Perdana sebagai Wabup, Putri Karlina Buka Resmi Muscab BKSWI di Kabupaten Garut
error: Content is protected !!