Home / Pemerintahan

Kamis, 7 November 2024 - 16:03 WIB

PDAM Tirta Intan Garut Mantapkan Layanan Air Bersih Bebas Pungli untuk Transparansi Publik

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut mengukuhkan langkah baru dalam membangun layanan air bersih yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut mengukuhkan langkah baru dalam membangun layanan air bersih yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).

PENA GARUT.COM– Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut mengukuhkan langkah baru dalam membangun layanan air bersih yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Melalui program bertajuk“Penguatan PDAM Garut Bebas Pungli,” PDAM Tirta Intan Garut berkomitmen penuh untuk mewujudkan pelayanan air minum yang akuntabel dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Program ini hadir sebagai respon atas tantangan korupsi dan pungli yang masih menjadi hambatan di berbagai sektor publik di Indonesia, termasuk layanan air bersih.

Dengan adanya inisiatif ini, PDAM Tirta Intan Garut berharap mampu memberikan akses air bersih yang lebih mudah dan terjangkau, terutama bagi warga dengan tingkat ekonomi rendah. Inisiatif ini juga bertujuan menjaga integritas layanan publik di sektor air minum.

Direktur PDAM Tirta Intan Garut, Dr. H. Aja Rowikarim, menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang lebih transparan.

“Kami ingin PDAM Garut menjadi lembaga contoh yang bebas dari pungli, karena air bersih adalah hak dasar setiap warga,” ujarnya. Kamis(07/11/2024).

Dengan semangat ini, program bebas pungli yang diluncurkan mencakup beberapa langkah konkret yang diharapkan mampu memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat Garut.

Salah satu wujud nyata dari program ini adalah peluncuran sistem pengaduan daring yang memungkinkan pelanggan melaporkan dugaan pungli atau pelanggaran lainnya secara anonim.

Sistem ini sejalan dengan prinsip whistleblowing, yang memastikan keamanan identitas pelapor dan meningkatkan efektivitas pengawasan publik dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran di dalam pelayanan PDAM.

Selain itu, PDAM Garut memperkuat pengawasan internal dengan melibatkan beberapa institusi terkait untuk mengawasi proses distribusi air secara berkelanjutan.

Langkah ini bertujuan mencegah adanya penyimpangan yang dapat merugikan pelanggan dan memastikan layanan yang benar-benar bersih dan adil.

Pengawasan yang kuat ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan, sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PDAM Tirta Intan Garut juga menggandeng lembaga-lembaga eksternal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif pungli serta pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi layanan publik.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran komunitas dalam mengawal program bebas pungli, sekaligus menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

Menurut kajian yang diterbitkan dalam Journal of Public Administration, partisipasi masyarakat terbukti penting dalam keberhasilan pemberantasan pungli di sektor publik.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat, program ini diharapkan dapat menginspirasi berbagai institusi lain untuk menerapkan program serupa.

Program bebas pungli ini diharapkan akan berdampak langsung pada kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Garut. Akses air bersih yang bebas pungli tidak hanya memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat, namun juga mendukung produktivitas dan kesejahteraan ekonomi warga.

Dengan berkurangnya praktik pungli, masyarakat dapat lebih berfokus pada aktivitas ekonomi dan sosial yang produktif.

PDAM Tirta Intan Garut optimistis bahwa program “Penguatan PDAM Garut Bebas Pungli” ini akan menciptakan layanan publik yang lebih bersih, adil, dan merata.

Harapannya, program ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengedepankan integritas dan transparansi dalam layanan publik, khususnya di sektor air bersih.

Share :

Baca Juga

Polres Garut menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga beras, pasokan pangan, dan daya beli masyarakat. Program ini berlangsung selama dua hari, Rabu (13/8/2025) dan Kamis (14/8/2025), di halaman Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman No. 204.

Pemerintahan

Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras Medium Rp 11.500/Kg Diserbu Warga
Anggota DPRD Kabupaten Garut fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Ihat Solihat.foto (Ihsan )

Pemerintahan

Anggota DPRD Garut Ihat Solihat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Ini Harapannya
Wakil Bupati Garut menyerahkan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, di Aula Kantor Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Sabtu (30/12/2023).

Pemerintahan

Garut Lampaui Target Bantuan Rutilahu dengan Pembangunan 19.000 Rumah
Kinerja pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Garut kembali mendapat pengakuan positif. Dalam audit laporan keuangan tahun buku 2025 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), PDAM Garut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemerintahan

PDAM Garut Raih Opini WTP 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Semakin Transparan
Sebagai bentuk sinergitas dan solidaritas antara TNI dan Polri, jajaran Polres Garut memberikan kejutan spesial kepada Korem 062/Tarumanagara dalam momentum Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 yang jatuh pada Minggu (05/10/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Beri Kejutan Spesial untuk Korem 062/Tarumanagara di HUT TNI ke-80
Sebanyak 24 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut periode 2026–2031 yang digelar di MAN 1 Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026).

Pemerintahan

BAZNAS Garut Buka Seleksi Pimpinan 2026–2031, 24 Peserta Adu Kompetensi
Bupati Garut, Rudy Gunawan, melepas secara langsung keberangkatan 400 jamaah haji kloter pertama asala Kabupaten Garut di area Pendopo Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa dini hari (23/05/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Deni Seftiana/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Bupati Garut Lepas Resmi 400 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama
Satreskrim Polres Garut melalui Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Bocah 4 Tahun Jadi Korban, Tetangga 14 Tahun Diamankan Polres Garut
error: Content is protected !!