Home / Pemerintahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:27 WIB

BAZNAS Garut Buka Seleksi Pimpinan 2026–2031, 24 Peserta Adu Kompetensi

Sebanyak 24 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut periode 2026–2031 yang digelar di MAN 1 Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026).

Sebanyak 24 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut periode 2026–2031 yang digelar di MAN 1 Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026).

PENA GARUT.COM-Sebanyak 24 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut periode 2026–2031 yang digelar di MAN 1 Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan seleksi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah bersedia mencurahkan waktu dan tenaga untuk mengabdi kepada masyarakat melalui lembaga pengelola zakat.

Menurut Abdusy Syakur, posisi pimpinan BAZNAS bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar yang membutuhkan integritas, kompetensi, serta komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Terlebih, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan dapat dipercaya.

“BAZNAS itu lembaga yang harus dilaksanakan profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Maka kita memerlukan orang-orang yang memiliki kemampuan itu untuk melaksanakan tata kelola BAZNAS yang baik ke depan,” ujar Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.

Ia menilai keberadaan BAZNAS juga menjadi bagian penting dari upaya negara menghadirkan lembaga keagamaan yang memiliki peran nyata dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Bupati Garut juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi calon pimpinan BAZNAS harus dilaksanakan secara terbuka, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan semaksimal mungkin melakukan pelaksanaan seleksi ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Kepada para peserta, Abdusy Syakur berpesan agar proses seleksi tidak semata-mata dipandang sebagai upaya memperoleh posisi, tetapi sebagai kesempatan untuk mengabdikan diri dan menjadi pelayan masyarakat melalui pengelolaan zakat.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kabupaten Garut Bambang Hafidz menjelaskan, pelaksanaan seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut mengacu pada Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 10 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mengatur mengenai seleksi calon anggota BAZNAS, pimpinan BAZNAS provinsi, serta pimpinan BAZNAS kabupaten/kota.

Bambang menjelaskan, tahapan seleksi kompetensi dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Zakat (Simzak) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk menjaga objektivitas sekaligus meminimalkan potensi kebocoran soal selama proses seleksi berlangsung.

“Perlu kami laporkan juga, sampai detik ini kami dari tim panitia tidak mengetahui, mengakses, dan membuka bank data soal. Hanya para peserta yang bisa membuka pada saat pelaksanaan. Jadi indikasi kebocoran insyaallah 100 persen tidak ada,” jelas Bambang Hafidz.

Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi mengikuti seleksi kompetensi dalam satu hari.

Tahapan tersebut mencakup ujian berbasis komputer atau CAT serta penulisan makalah. Kedua tahapan ini menjadi bagian penting dalam menentukan peserta yang akan melanjutkan ke proses berikutnya.

Bambang mengungkapkan, dari 24 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi, nantinya akan dipilih 20 peserta dengan perolehan nilai tertinggi.

“Dari 24 orang tersebut, sesuai dengan ketentuan hasil konsultasi dengan Kemenag Pusat, nantinya akan diambil 20 orang dengan nilai tertinggi,” pungkasnya.

Seleksi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut periode 2026–2031. Para calon yang terpilih nantinya diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat di Kabupaten Garut.

Share :

Baca Juga

Diskominfo Garut menerima kunjungan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta beserta jajarannya. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di Gedung _Public Information Center_ (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (20/01/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Rahmatillah Ramadhani/ Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Diskominfo Garut Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta
Satuan Reserse Kriminal Polres Garut resmi membubarkan kelompok pemuda yang menamakan diri Genk Moonraker Kadungora pada Rabu malam, 25 Juni 2025. Langkah tegas ini diambil hanya empat hari setelah video penganiayaan berdurasi 36 detik viral di media sosial.

Pemerintahan

“Tak Ada Ruang bagi Kekerasan!” — Ultimatum Wakapolres Garut ke Geng Motor
Lapas Kelas IIA Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja positif dengan memberikan apresiasi kepada salah satu pegawai terbaiknya, Rd. Dicky Prawira. 

Pemerintahan

Rd. Dicky Prawira Harumkan Nama Lapas Garut, Dapat Penghargaan Berprestasi
Bupati Garut melakukan kunjungan hari pertama masuk sekolah di SMPN 4 Garut dan SDN 3,4,5 Sukamenteri, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (17/7/2023)

Pemerintahan

Bupati Garut Lakukan Kunjungan di Hari Pertama Masuk Sekolah
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan berkelanjutan dengan meluncurkan Program Inisiatif Hijau bertajuk Garut Green Correction (GGC). Program ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Pemerintahan

Garut Green Correction, Inovasi Lapas Garut Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Pada saat penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 TA 2024 yang dilaksanakan di wilayah Kodim 0611/Garut, terjadi momen haru ketika rumah tidak layak huni milik Mak Anah (57) akhirnya diserahkan setelah direnovasi menjadi tempat tinggal yang layak huni. 

Pemerintahan

Kisah Inspiratif Mak Anah: Dari Rumah Tak Layak Huni Menjadi Rumah Idaman Berkat Program TMMD
Dalam semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Ikatan Warga Pedagang Pasar (Iwappa) Kecamatan Wanaraja menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Gebyar Muharram. Acara yang digelar selama dua hari ini sukses menarik ratusan warga yang memadati Alun-alun Wanaraja.

Pemerintahan

MUI Wanaraja Apresiasi Iwappa Gelar Gebyar Muharram: Awal Baik dan Penuh Berkah
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial IS (56), warga Kabupaten Garut, diduga kuat melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri hingga korban hamil sembilan bulan.

Pemerintahan

Bejat! Ayah Tiri di Garut Setubuhi Anak Tirinya Selama 3 Tahun hingga Hamil 9 Bulan
error: Content is protected !!