Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Bejat! Ayah Tiri di Garut Setubuhi Anak Tirinya Selama 3 Tahun hingga Hamil 9 Bulan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial IS (56), warga Kabupaten Garut, diduga kuat melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri hingga korban hamil sembilan bulan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial IS (56), warga Kabupaten Garut, diduga kuat melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri hingga korban hamil sembilan bulan.

PENA GARUT.COM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial IS (56), warga Kabupaten Garut, diduga kuat melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri hingga korban hamil sembilan bulan.

Pelaku ditangkap pada Kamis (23/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Kasus ini bermula dari kecurigaan teman sekolah korban yang melihat perubahan fisik mencolok pada tubuh korban dan menduga ia sedang hamil.

Wali kelas yang menerima laporan tersebut segera membawa korban ke bidan untuk diperiksa, dan hasilnya mengejutkan. Korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan diperkirakan mencapai delapan hingga sembilan bulan.

Saat dimintai keterangan, korban akhirnya mengaku bahwa ia telah menjadi korban tindakan bejat ayah tirinya sendiri sejak masih duduk di bangku kelas 2 SMP pada tahun 2022.

Aksi itu terus berulang hingga kini korban duduk di kelas 2 SMA. Pelaku diketahui kerap melancarkan aksinya di rumahnya sendiri ketika situasi sedang sepi.

Setelah mendengar pengakuan korban, wali kelas segera menghubungi kakak korban. Tak butuh waktu lama, keluarga korban melapor ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., membenarkan penangkapan terhadap pelaku. “Unit PPA telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Joko kepada wartawan.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

AKP Joko menegaskan bahwa Polres Garut akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak dan menindak tegas siapa pun yang berani merusak masa depan mereka. Korban juga saat ini mendapatkan pendampingan dari Unit PPA untuk pemulihan psikologis,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak menutup mata terhadap tanda-tanda kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar kasus seperti ini bisa dicegah sejak dini,” tambah AKP Joko Prihatin.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di wilayah Garut dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar lebih waspada terhadap lingkungan keluarga dan sosial anak-anak.

Share :

Baca Juga

Kondisi air meluap di Jalan Desa Kampung Ciamana, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis malam (11/01/2024).

Pemerintahan

Tanggul Bambu Picu Banjir di Kecamatan Wanaraja Garut _Air meluap sempat banjiri jalan desa di Kampung Ciamana_
Pada hari Kamis, 22 Mei 2025 Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Cikajang.   

Pemerintahan

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur 
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut. Salah satunya dengan menggelar patroli dan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang kerap meresahkan warga, terutama pada malam hingga dini hari.

Pemerintahan

Resahkan Warga, Balap Liar di Pangatikan Garut Dibubarkan Polisi
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang perempuan berinisial RM alias Morenz (34), warga Kecamatan Karangpawitan, atas dugaan penipuan dan penggelapan melalui arisan online.

Pemerintahan

Sat Reskrim Polres Garut Bongkar Penipuan Arisan Online, Tersangka Resmi Ditahan
Lapas Kelas IIA Garut kembali menjadi sorotan nasional setelah menerima kunjungan istimewa dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung inovasi pengolahan sabut kelapa yang berhasil disulap menjadi produk bernilai ekspor.

Pemerintahan

Karya Warga Binaan Garut Tembus Pasar Global, Jadi Inspirasi Inhil
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ihat Solihat, melaksanakan kegiatan reses masa sidang I tahun 2025 di Villa Batara Lembah Cinta, Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Ihat untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Pemerintahan

Ihat Solihat Dengarkan Suara Rakyat di Kecamatan Karangtengah, Ini yang Disampaikannya!
Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AG (26), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Pemerintahan

Satresnarkoba Polres Garut Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan “Mapping” di Kawasan Kota
Kabupaten Garut kini memiliki pemimpin baru. Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU dan drg. Hj. Putri Karlina, MBA resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pemerintahan

Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Resmi Dilantik: Pemimpin Baru Garut Siap Wujudkan Inovasi dan Dedikasi
error: Content is protected !!