Home / Pemerintahan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:50 WIB

Pencetakan e-KTP di Kecamatan Wanaraja Tembus 425 dalam Sebulan

Warga Kabupaten Garut kini semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung di setiap kantor kecamatan, termasuk di Kecamatan Wanaraja.

Warga Kabupaten Garut kini semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung di setiap kantor kecamatan, termasuk di Kecamatan Wanaraja.

PENA GARUT.COM– Warga Kabupaten Garut kini semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Garut menghadirka

n layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung di setiap kantor kecamatan, termasuk di Kecamatan Wanaraja.

Langkah ini terbukti efektif. Antusiasme masyarakat terus meningkat, terutama untuk layanan pencetakan e-KTP yang mengalami lonjakan signifikan pada awal tahun 2026.

Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan tajam dalam jumlah pencetakan e-KTP dalam dua bulan terakhir.

“Khusus untuk KTP memang ada lonjakan yang signifikan. Di bulan Januari tercatat 115 pencetakan, sedangkan Februari meningkat menjadi kurang lebih 425 pencetakan KTP dengan berbagai alasan,” ujar Fahmi saat ditemui di Kantor Kecamatan Wanaraja, Selasa (03/03/2026).

Tak hanya e-KTP, layanan Kartu Keluarga (KK) juga menunjukkan tren stabil. Pada Januari tercatat 213 dokumen KK diterbitkan, sementara Februari meningkat menjadi 246 dokumen. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 11 jenis layanan adminduk yang dapat diakses masyarakat langsung di tingkat kecamatan.

Fahmi menjelaskan, masyarakat hanya perlu membawa surat pengantar dari pemerintah desa sesuai keperluannya. Untuk perekaman baru bagi warga yang genap berusia 17 tahun, cukup membawa persyaratan standar.

Sementara untuk e-KTP rusak wajib membawa fisik KTP lama, dan untuk KTP hilang harus melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Adapun perubahan data seperti alamat atau pekerjaan juga dapat dilakukan di kecamatan. Namun, khusus perubahan foto e-KTP, warga tetap harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil Garut.

Komitmen pelayanan prima juga dibuktikan dengan durasi pengerjaan yang sangat singkat. Proses mulai dari perekaman hingga pencetakan e-KTP disebut dapat selesai dalam waktu maksimal lima menit, selama antrean tidak membludak.

“Kalau dari perekaman sampai pencetakan itu maksimal lima menit. Kecuali kalau sedang ramai, mungkin sedikit lebih lama. Intinya kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dan tercepat,” jelas Fahmi.

Terkait ketersediaan blangko, pihak kecamatan memastikan tidak ada kendala. Jika sebelumnya distribusi dari Disdukcapil dibatasi 50 keping per minggu, kini meningkat hampir dua kali lipat menjadi sekitar 100 blangko per minggu.

“Alhamdulillah sekarang distribusi dari Disdukcapil hampir 100 blangko per minggu. Jadi tidak ada kendala terkait blangko,” tambahnya.

Yang paling penting, seluruh layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan dipastikan gratis tanpa biaya apapun.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Deni Hardani, salah seorang warga yang mencetak ulang e-KTP karena rusak. Ia mengaku terkesan dengan pelayanan yang cepat dan ramah.

“Prosesnya cepat sekali, tidak sampai lima menit sudah jadi. Pelayanannya juga ramah dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Dengan hadirnya layanan adminduk di tingkat kecamatan, masyarakat kini tak lagi direpotkan jarak dan antrean panjang di pusat kota. Pelayanan yang dekat, cepat, dan gratis menjadi solusi nyata bagi kebutuhan administrasi warga Garut.(San)

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pra Forum Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika Garut, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (01/02/2024).

Pemerintahan

Desa Cinta Garut Jadi Inspirasi Kewirausahaan Sosial untuk Desa-desa Jawa Barat
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Humas Polres Garut. Di tengah pesatnya arus informasi digital, Humas Polres Garut berhasil membuktikan eksistensinya dengan meraih penghargaan Juara 1 kategori Akun Media Sosial dengan Jumlah Followers Terbanyak pada platform Instagram dan TikTok tingkat Polda Jawa Barat.

Pemerintahan

Bukan Sekadar Viral, Humas Polres Garut Raih Penghargaan Bergengsi Polda Jabar
Pelaksanaan kunjungan silaturahmi dari Jabar Quick Response (JQR) yang berlangsung di Kantor Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (31/8/2023).

Pemerintahan

Diskominfo Garut dan JQR Jalin Sinergi untuk Akselerasi Penanganan Kemanusiaan
Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AG (26), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Pemerintahan

Satresnarkoba Polres Garut Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan “Mapping” di Kawasan Kota
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis masyarakat pasca insiden pemusnahan amunisi di Kampung Cimerak, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Polres Garut meluncurkan Tim Trauma Healing yang difokuskan kepada anak-anak di wilayah terdampak. Kamis (15/05/2025)

Pemerintahan

Polres Garut Terjunkan Tim Trauma Healing Bagi Anak-Anak Terdampak Ledakan
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut menyerahkan bantuan kemanusiaan tahap pertama untuk rakyat Palestina kepada BAZNAS Provinsi Jawa Barat, di Gedung BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (15/11/2023).

Pemerintahan

BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Donasi Untuk Rakyat Palestina
Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. 

Pemerintahan

Polsek Cibatu Lakukan Penertiban Sabung Ayam
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut, Rusdedy, memberikan pengarahan langsung kepada Tim Humas, Tim Pokja 15 Program Aksi Kemenimipas, dan Tim Garut Green Correction dalam kegiatan rapat dinas yang dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Cafe Lapas Garut. 

Pemerintahan

Green Correction Jadi Prioritas, Kalapas Garut Beri Arahan Tegas ke Tim
error: Content is protected !!