Home / Pemerintahan

Senin, 28 April 2025 - 13:07 WIB

Polisi Garut Grebek Pengedar Sabu di Paminggir, Terungkap Modus “Tempel”

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu. Senin (28/04/2025).

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu. Senin (28/04/2025).

PENA GARUT.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu. Senin (28/04/2025).

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial HYA (42), warga Jl. Pasir Pogor, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Penangkapan di lakukan pada Minggu malam di lokasi tempat tinggal tersangka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 2,70 gram yang di balut tisu putih dan lakban coklat bertuliskan “F3”, serta sejumlah perlengkapan konsumsi dan pengemasan sabu.

Selain narkotika, polisi juga menyita 20 plastik klip bening, 1 buah bong, 1 korek gas, 1 sedotan berbentuk sendok, sebuah tas selempang hitam, serta sebuah handphone ZTE yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba, termasuk pula satu lembar percakapan dari aplikasi WhatsApp yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

Dalam keterangannya kepada penyidik, HYA (42) mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Indro melalui sistem “tempel” di daerah Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja, Garut.

Ia juga mengakui bahwa narkotika tersebut sebagian untuk di konsumsi pribadi dan sebagian lagi akan di edarkan kembali. Bahkan, tersangka mengaku telah empat kali mendapatkan sabu dari orang yang sama dan pernah memperoleh keuntungan sebesar Rp. 400.000 dari hasil penjualan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyatakan bahwa unsur tindak pidana telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Garut melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan dan asal muasal barang bukti. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif dan seluruh barang bukti telah di amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus mendalami jaringan di balik kasus ini agar dapat membongkar pelaku-pelaku lainnya,” tegas Usep.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.

 

 

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/12/2023).

Pemerintahan

MPP Kabupaten Garut Resmi Mulai Beroperasi
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut kembali menegaskan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di Aula Lapas Garut dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai.

Pemerintahan

Bukan Seremonial, Lapas Garut Serius Bangun Zona Integritas Menuju WBK WBBM
Kodim 0611/Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan panen raya padi serentak bersama daerah lain di 14 Provinsi di Indonesia, Senin (7/4/2025). 

Pemerintahan

Kodim 0611 Garut Panen Raya Padi Serentak di Kecamatan Kadungora
Setelah melaksanakan apel dan rapat koordinasi kinerja di Cabang Cilawu pada Rabu pagi (16/4), jajaran Direksi dan beberapa kepala bagian dari PDAM langsung tancap gas menghadiri acara penting di Hotel Horison, Bekasi. Acara tersebut adalah Sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, yang berlangsung selama dua hari, 16–17 April 2025.

Pemerintahan

PDAM Jabar Siap Tingkatkan Pelayanan, Simak Aksi Nyata Mereka!
Seorang pemuda asal Kabupaten Ciamis berinisial MSA (19) diamankan tim gabungan dari Polres Ciamis, Resmob Polda Jawa Barat, Tim Sancang Polres Garut, dan Unit Reskrim Polsek Kadungora setelah diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan paruh baya yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.

Pemerintahan

Tega! Pria 19 Tahun Bunuh Kerabat Sendiri di Ciamis Gegara Dimarahi Saat Minta Makan
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, turun langsung ke Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jumat (7/3/2025), guna meninjau aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi para pedagang serta mencari solusi terbaik terkait penataan kawasan tersebut.

Pemerintahan

Bupati Garut Tinjau PKL di Jalan Ciledug, Imbau Pedagang untuk Tertib
Pelaksanaan Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 dalam rangka Satu Tahun Menuju Pemungutan Suara yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (14/2/2023). (Foto: Febri Noptageri/ Anggana Mulia/ Nindi Nurdiyanti/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

KPU Garut Gelar Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut menyerahkan bantuan kemanusiaan tahap pertama untuk rakyat Palestina kepada BAZNAS Provinsi Jawa Barat, di Gedung BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (15/11/2023).

Pemerintahan

BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Donasi Untuk Rakyat Palestina
error: Content is protected !!