PENA GARUT.COM– Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus diperkuat. Polres Garut melalui Kasi Humas IPDA Susilo Adhi P., S.H. hadir sebagai narasumber dalam pelatihan penggeledahan barang dan badan yang digelar di Lapas Kelas IIA Garut, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang, khususnya narkotika, ke dalam area pemasyarakatan.
Pelatihan tersebut diikuti oleh jajaran petugas lapas sebagai bentuk peningkatan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan.
Dalam pemaparannya, IPDA Susilo menegaskan bahwa penggeledahan harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.
“Pelaksanaan penggeledahan harus profesional, sesuai aturan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Namun, ketegasan tetap menjadi prinsip utama demi menjaga keamanan,” ujar IPDA Susilo.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pengawasan. Menurutnya, celah sekecil apa pun dapat dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
“Sinergi antara kepolisian dan pihak lapas sangat penting dalam memperkuat sistem pengamanan, terutama dalam hal deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Pelatihan ini tidak hanya membahas teknik pemeriksaan badan dan barang, tetapi juga strategi mengenali pola-pola penyelundupan yang kerap terjadi di berbagai lembaga pemasyarakatan. Dengan kemampuan teknis yang mumpuni, diharapkan petugas mampu bertindak cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum.
Kolaborasi antara Polres Garut dan Lapas Kelas IIA Garut ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Langkah preventif seperti ini dinilai lebih efektif dalam menekan potensi pelanggaran sebelum terjadi.
Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan koordinasi lintas institusi, upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Garut diharapkan semakin solid, termasuk di dalam tembok lembaga pemasyarakatan.















