PENA GARUT.COM– Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui Polsek Banjarwangi bertindak cepat menanggapi aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan WhatsApp Taros Kapolres Garut. Seorang pemuda yang mengamuk dan merusak rumah di Kampung Babakan, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, berhasil diamankan petugas pada Jumat (21/02/2025).
Aksi pemuda yang mengamuk itu pertama kali dilaporkan oleh warga melalui WhatsApp Taros Kapolres Garut. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pemuda tersebut tidak hanya merusak rumahnya sendiri, tetapi juga mengancam orang tuanya dengan senjata tajam.
Kapolsek Banjarwangi, IPTU Amirudin Latif, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Pemuda tersebut kami amankan dan dibawa ke Polsek Banjarwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Amirudin.
Berdasarkan keterangan pelapor, pemuda itu diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengamuk. Keributan dipicu pertengkaran antara pemuda tersebut dengan ayahnya, yang berujung pada aksi perusakan rumah serta ancaman dengan senjata tajam jenis golok.
“Melihat situasi semakin tidak terkendali, ayahnya sempat melarikan diri karena khawatir dengan keselamatannya,” tambah IPTU Amirudin.
Polres Garut mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban di sekitar mereka. Layanan WhatsApp Taros Kapolres Garut di nomor 081113404040 serta akun media sosial resmi Polres Garut dapat dimanfaatkan untuk pengaduan secara cepat dan responsif.
Dengan adanya respons cepat seperti ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Garut tetap terjaga.















