Home / Pemerintahan

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:19 WIB

Gara-Gara Ekonomi, Pemuda Di Wanaraja Nekat Curi Laptop dan Uang Tunai

Seorang pemuda berinisial RRR (21), warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Wanaraja pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tak lama setelah laporan pencurian masuk dari korban.

Seorang pemuda berinisial RRR (21), warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Wanaraja pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tak lama setelah laporan pencurian masuk dari korban.

PENA GARUT.COM– Seorang pemuda berinisial RRR (21), warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Wanaraja pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tak lama setelah laporan pencurian masuk dari korban.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Uus (54), melaporkan kehilangan laptop merk Lenovo dan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang disimpan di dalam rumahnya di Kampung Pakemitan, Desa Wanaraja.

“Laporan kami terima langsung dari korban. Awalnya, anak korban menyadari bahwa laptop tidak ada di tempat semula, lalu melaporkannya kepada orang tua dan kemudian ke pihak kami,” ungkap Kapolsek saat diwawancarai pada Minggu (27/7/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasil olah TKP dan keterangan saksi, termasuk rekaman CCTV di sekitar rumah korban, mengarah kepada sosok RRR sebagai terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo, tas gendong hitam, serta rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku,” terang AKP Abusono.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku masih berusia muda dan belum memiliki pekerjaan tetap. Dugaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan karena tekanan ekonomi.

“Motifnya murni ekonomi, pelaku butuh uang dan melihat peluang untuk mencuri. Namun apapun alasannya, tindakan tersebut tetap melanggar hukum,” tegasnya.

Kini, pelaku RRR telah diamankan dan proses penyidikan terus berlanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Kapolsek Wanaraja juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporkan segera jika melihat hal mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana,” tutupnya.

Polsek Wanaraja mengingatkan agar warga tetap waspada dan tidak ragu menghubungi kepolisian jika terjadi sesuatu yang mencurigakan demi menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif.(San)

Share :

Baca Juga

Polres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil amankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Di Jl. Mayor Syamsu No. 03 Rt. 003 Rw. 002 Desa/ Kel. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selasa (29/04/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi
Satreskrim Polres Garut melalui Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Bocah 4 Tahun Jadi Korban, Tetangga 14 Tahun Diamankan Polres Garut
Pelaksanaan Pembukaan MTQ XLIV tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Senin (03/06/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Buka Resmi Pelaksanaan MTQ XLIV Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023
Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut turut ambil bagian dalam kegiatan Perkemahan Pramuka WBP se-Jawa Barat yang digelar di Lapas Kelas IIA Narkotika Cirebon. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 216 peserta dari 19 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) se-Jawa Barat.Selasa(21/10/2025)

Pemerintahan

12 WBP Lapas Garut Ikuti Perkemahan Pramuka se-Jawa Barat di Lapas Narkotika Cirebon
Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri acara Pelantikan Rektor Universitas Garut (UNIGA) Masa Jabatan 2023-2028 yang berlangsung di Aula Gedung B UNIGA, Jalan Raya Hampor, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (2/8/2023).

Pemerintahan

Dr. Abdusy Syakur Amin Terpilih Kembali Sebagai Rektor UNIGA Masa Jabatan 2023-2028
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (2/11/2023).

Pemerintahan

Wabup Garut Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Karutan Kelas IIB Garut
Bupati Garut, Rudy Gunawan, meninjau persiapan Pilkades Serentak Tahun 2023 di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut, Minggu (14/05/2023). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Cek Kesiapan di 7 Kecamatan, Bupati Garut Nyatakan 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2023
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Wanaraja kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Tekan Kriminalitas, Polsek Wanaraja Gencar Razia Miras
error: Content is protected !!