PENA GARUT.COM– Seorang pemuda berinisial RRR (21), warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Wanaraja pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tak lama setelah laporan pencurian masuk dari korban.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Uus (54), melaporkan kehilangan laptop merk Lenovo dan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang disimpan di dalam rumahnya di Kampung Pakemitan, Desa Wanaraja.
“Laporan kami terima langsung dari korban. Awalnya, anak korban menyadari bahwa laptop tidak ada di tempat semula, lalu melaporkannya kepada orang tua dan kemudian ke pihak kami,” ungkap Kapolsek saat diwawancarai pada Minggu (27/7/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasil olah TKP dan keterangan saksi, termasuk rekaman CCTV di sekitar rumah korban, mengarah kepada sosok RRR sebagai terduga pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo, tas gendong hitam, serta rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku,” terang AKP Abusono.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku masih berusia muda dan belum memiliki pekerjaan tetap. Dugaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan karena tekanan ekonomi.
“Motifnya murni ekonomi, pelaku butuh uang dan melihat peluang untuk mencuri. Namun apapun alasannya, tindakan tersebut tetap melanggar hukum,” tegasnya.
Kini, pelaku RRR telah diamankan dan proses penyidikan terus berlanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Kapolsek Wanaraja juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporkan segera jika melihat hal mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana,” tutupnya.
Polsek Wanaraja mengingatkan agar warga tetap waspada dan tidak ragu menghubungi kepolisian jika terjadi sesuatu yang mencurigakan demi menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif.(San)















