Home / Pemerintahan

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:40 WIB

BAZNAS Kabupaten Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1446 H Berdasarkan Fatwa MUI

Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi memberikan keterangan terkait besaran zakat fitrah menurut Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 di kantornya yang berlokasi di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (24/3/2025). 

Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi memberikan keterangan terkait besaran zakat fitrah menurut Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 di kantornya yang berlokasi di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (24/3/2025). 

PENA GARUT.COM– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menyampaikan perubahan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1446 Hijriah. Keputusan ini mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 65 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa 1 sha’ setara dengan 2,7 kg atau 3,5 liter beras.

Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil sosialisasi yang dilakukan MUI Kabupaten Garut kepada organisasi masyarakat tingkat kabupaten, pengurus MUI kecamatan, serta pengurus MUI desa/kelurahan sebelum Ramadan.

“Kami dari BAZNAS mengelola zakat dengan prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Aman Syar’i dalam pengumpulan berarti Fatwa MUI menjadi dasar kami untuk menetapkan besaran zakat fitrah,” ujar Abdullah Effendi, di kantor Baznas,Jalan Pramuka, Garut Kota, Senin (24/3/2025).

Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat perbedaan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) tahun 2014 yang diperbarui tahun 2019—yang masih menggunakan standar 2,5 kg beras— BAZNAS Kabupaten Garut telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut dan memperoleh izin untuk menggunakan Fatwa MUI.

“Saya selaku Ketua menelpon Kepala Kemenag dan Kepala Kemenag mengiyakan, silakan aja menggunakan Fatwa MUI terbaru untuk Kabupaten Garut. Itu landasannya, jadi secara aman syar’i karena Baznas ini adalah amil negara sehingga Fatwa-nya itu dari MUI,” jelasnya.

Untuk zakat fitrah dalam bentuk uang, Baznas Kabupaten Garut telah menetapkan nilai Rp40.500 per jiwa, berdasarkan harga beras premium di pasaran Garut yang berkisar antara Rp13.000 hingga Rp15.000 per kg.

“Kami mengambil harga tertinggi, yaitu Rp15.000 per kg, untuk mengantisipasi kenaikan harga,” jelas Abdullah Effendi.

Baznas Kabupaten Garut menargetkan pengumpulan zakat fitrah tahun ini sebesar Rp78 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp76 miliar.

Terakhir, Abdullah Effendi mengimbau masyarakat muslim di Kabupaten Garut untuk mengikuti Fatwa MUI tersebut.

“Kami mengajak masyarakat Garut untuk menaati Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 yang menetapkan zakat fitrah sebesar 2,7 kg beras. Jika masih ada yang menggunakan 2,5 kg, silakan, tetapi BAZNAS tetap berpedoman pada 2,7 kg,” pungkasnya.

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, bahwa sebelum memasuki bulan Ramadan, BAZNAS Kabupaten Garut telah berkoordinasi dengan Ketua MUI Kabupaten Garut terkait pengumpulan zakat fitrah melalui BAZNAS. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan pengumpulan zakat berjalan optimal.

“Jadi BAZNAS hari ini berbeda dari kemarin, hari ini di angka 2,7 kg, kemarin di angka 2,5 kg. Itu pun BAZNAS tidak memaksakan, dalam arti berikanlah yang terbaik sedekahnya. Berikan yang terbaik, karena insha Allah itu akan kembali pada dirinya sendiri,” ujar Nurdin Yana!

Ia mengajak masyarakat untuk memberikan zakat fitrah dengan sebaik-baiknya, karena zakat tidak akan membuat seseorang miskin, melainkan justru mendatangkan magfirah dan keridhaan dari Allah SWT.

“Kami mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat sesuai Fatwa MUI, yaitu 2,7 kg beras, dan menyalurkannya melalui BAZNAS. Insha Allah, zakat yang dikumpulkan akan kembali turun kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Di sisi lain, Sekda Nurdin Yana menyebutkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut saat ini mencapai 19 ribu orang. Jika para ASN menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, hal ini tidak hanya membantu mereka yang kurang mampu tetapi juga dapat membangkitkan perekonomian masyarakat.

“Jika umat Islam di Kabupaten Garut bersatu dalam membangun kekuatan ekonomi melalui zakat, maka manfaatnya tidak hanya bersifat seremonial keagamaan, tetapi juga akan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan ajaran agama,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan acara Pasanggiri Mojang dan Jajaka Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Lasminingrat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Sabtu - Minggu pada tanggal 2-3 September 2023.

Pemerintahan

Jawa Barat: Generasi Muda Berkilau dalam Pasanggiri Mojang Jajaka Anak 2023
Kasatpol PP Kabupaten Garut dan tim melakukan pengamanan ratusan botol miras di beberapa lokasi berbeda tersebar di wilayah Tarogong Kidul, Sabtu (17/2/2024

Pemerintahan

Gagalkan Peredaran Miras : Operasi KRYD Libatkan 190 Personil Gabungan
Pelaksanaan pengukuran kaki dan tangan palsu yang dilaksanakan di Gedung Sosial Center Dinsos Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (17/2/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Rahmatillah Ramadhani/ Pasha Salsabila Hanipa/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut Berikan Bantuan Kaki dan Tangan Palsu bagi Penyandang Disabilitas
Dalam semangat kepedulian dan berbagi, Polres Garut melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokes) menggelar kegiatan Jum’at Berkah dengan berbagi kepada anak yatim dari Yayasan Al-Usman, Sucinaraja, Garut.

Pemerintahan

Polres Garut Berbagi Sembako Kepada Puluhan Anak Yatim YPI Al  Usman Sucinaraja
Dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut terus memperkuat upaya penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026) di kawasan RSUD dr. Slamet Garut, salah satu titik vital dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.

Pemerintahan

Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut Tertibkan Parkir R4 di Area Rumah Sakit RSUD dr. Slamet
Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Dedi Mulyadi, membuka secara resmi acara Garut Youth Leaders, yang dilaksanakan di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (8/7/2024).

Pemerintahan

Gen G Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Pilkada 2024
Dalam upaya mendukung program nasional eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2030, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai 29 hingga 31 Oktober 2025, di area Gazebo Lapas Garut.

Pemerintahan

Sinergi Kemenkumham dan Kemenkes: Lapas Garut Lakukan Skrining TBC Massal
Pelaksanaan Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (03/04/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim, Deni Seftiana & Bagus Syah Putra/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Bupati Garut Lantik 27 PNS dalam Jabatan Administrasi
error: Content is protected !!