PENA GARUT.COM– Dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut terus memperkuat upaya penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026) di kawasan RSUD dr. Slamet Garut, salah satu titik vital dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
Fokus utama penertiban kali ini menyasar kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di bahu jalan maupun area terlarang. Parkir tidak pada tempatnya dinilai berpotensi menghambat arus lalu lintas serta mengganggu akses kendaraan darurat, khususnya ambulans dan layanan medis lainnya.
Penindakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile yang secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, petugas di lapangan juga memberikan teguran tertulis menggunakan blangko teguran sebagai langkah edukatif dan preventif agar pengendara lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas di kawasan fasilitas publik.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional, tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum.
“Penegakan hukum melalui ETLE bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Penertiban parkir di sekitar rumah sakit menjadi perhatian khusus karena menyangkut kepentingan orang banyak dan kelancaran pelayanan medis,” ujar AKP Luky Martono.
Ia menambahkan, keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.
Polres Garut pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan serta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan atau area terlarang. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diyakini mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di lingkungan layanan kesehatan.
“Penegakan hukum melalui ETLE ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono, S.H., M.M.(San)















