Home / Pemerintahan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:12 WIB

Pemkab Garut Sesuaikan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti apel pagi, Senin (24/2/2025). Pemkab Garut resmi menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1446 Hijriah guna menjaga efektivitas pelayanan publik.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti apel pagi, Senin (24/2/2025). Pemkab Garut resmi menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1446 Hijriah guna menjaga efektivitas pelayanan publik.

PENA GARUT.COM– Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1360/BKD Tahun 2025 tentang penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga efektivitas kerja ASN sambil tetap memberikan keleluasaan dalam menjalankan ibadah puasa.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Garut menegaskan bahwa meskipun jam kerja dikurangi, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Dengan demikian, roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama Ramadan.

Berdasarkan edaran yang diterbitkan, jam kerja ASN selama Ramadan dibagi menjadi dua kategori, tergantung pada sistem kerja di masing-masing perangkat daerah:

1. Perangkat Daerah dengan Lima Hari Kerja

Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

2. Perangkat Daerah dengan Enam Hari Kerja

Senin – Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Meskipun jam kerja lebih singkat, jumlah jam kerja efektif ASN selama Ramadan tetap harus memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.

Kebijakan ini tidak terlepas dari regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Beberapa regulasi yang menjadi dasar hukum antara lain:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.

Dengan penyesuaian ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan tugas dengan baik, tanpa mengurangi kekhusyukan dalam beribadah selama Ramadan.

“Penyesuaian jam kerja ini bukan hanya untuk menghormati bulan Ramadan, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. ASN tetap memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan baik, meskipun jam kerja mengalami perubahan.”

Penerapan aturan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kewajiban pekerjaan dan ibadah, sehingga ASN dapat menjalankan Ramadan dengan lebih khusyuk dan tetap produktif.

Share :

Baca Juga

Berbekal niat yang tulus demi kepentingan warga tanpa mengharap pamrih, anggota polisi yang satu ini menjadi bagian perintis jaringan internet bagi warga di Kaki Gunung Cikuray Garut. 

Pemerintahan

Menakjubkan, Polisi Ini bersama desa turut menjadi perintis jaringan internet menyasar 400 rumah di kaki gunung cikuray.
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Demokrat Dapil 3, Endang Saepudin, menutup rangkaian reses masa sidang ketiga tahun 2025 dengan menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat di Kampung Bayubud, Desa Sindang Mekar, Kecamatan Wanaraja, Senin (07/07/2025).

Pemerintahan

Pemekaran Desa Sindang Ratu? Endang Saepudin Siap Perjuangkan Hingga Tuntas!
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Pertemuan terkait Tindaklanjut Kasus Pelecehan yang Dilakukan oleh Oknum Dokter di Garut, yang dilaksanakan di Aula DPPKBPPPA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (22/04/2025). (Foto : Anggana Mulia Karsa Kurniawan/Diskominfo Kab. Garut).

Pemerintahan

Wabup Garut Ajak Masyarakat Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter untuk Berani Melapor*
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, memberikan sambutan dalam acara Seminar Pertanian Presisi yang digagas oleh Telkomsel, di Kantor Desa Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (21/2/2023). (Foto : Yogi Budiman/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Wabup Garut Hadiri Seminar Pertanian Presisi
Dalam sebuah langkah strategis untuk mendukung perkembangan sepakbola di Kabupaten Garut, anggota DPRD Garut dari Fraksi PKS, Dede Salahudin, telah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Persigar pada Minggu, 21 Januari 2024.

Pemerintahan

Dede Salahudin Di Lantik Sebagai Wakil Ketua Persigar: Menuju Prestasi Lebih Tinggi
Pelaksanaan workshop dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pelanggan Dalam Memenuhi Kewajibannya yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (1/3/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Febri Noptageri/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Garut Buka Workshop Optimalisasi Pelayanan Perumda Tirta Irtan Garut
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Garut mulai melakukan berbagai langkah antisipatif. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (28/04/2026).

Pemerintahan

Bupati Garut Siapkan Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka Jelang May Day 2026
Sebuah aksi pengeroyokan brutal terekam kamera dan menggemparkan warga net. Video berdurasi 2 menit 54 detik memperlihatkan sekelompok pemuda menganiaya dua korban laki-laki secara bersama-sama di depan Apotek Otista, Jalan Raya Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Sadis! Aksi Pengeroyokan Depan Apotek di Garut Terekam Kamera dan Viral
error: Content is protected !!