PENA GARUT.COM– Seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap pasiennya. Aksi bejat tersebut dilakukan di klinik hingga kediaman korban, yang membuat kasus ini viral di media sosial.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025), Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa MSF mengaku telah melakukan tindakan tak senonoh kepada pasiennya sebanyak empat kali.
“Pelaku mengakui baru melakukan aksinya empat kali, namun penyelidikan terus kami kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain,” ungkap Kapolres Fajar.
Kasus ini terungkap setelah seorang wanita berinisial AED (24) melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya. AED bukanlah korban yang muncul dalam video viral, melainkan korban lain yang mengaku mengalami pelecehan saat menerima layanan kesehatan dari pelaku.
Awalnya, korban datang berkonsultasi ke klinik tempat MSF praktik. Beberapa hari setelah konsultasi, pelaku menghubungi korban dan menawarkan pemeriksaan lanjutan di rumah korban.
“Pelaku datang dan melakukan pemeriksaan seperti menyuntik dan tindakan lainnya. Namun, pembayaran justru diminta dilakukan di rumah pelaku,” ujar Kapolres Fajar.
Usai pemeriksaan, pelaku yang menumpang ojek online lantas meminta korban untuk mengantarkannya pulang dengan alasan searah. Setibanya di rumah pelaku, korban diminta masuk untuk membayar biaya perawatan sebesar Rp6 juta.
Namun di dalam rumah tersebut, tindakan tak pantas terjadi. Pelaku mencium leher korban dan melakukan pelecehan lainnya. Merasa dilecehkan, korban langsung menolak dan mengancam akan melapor ke polisi.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, AED akhirnya melaporkan MSF ke Polres Garut. Polisi pun bergerak cepat dan menetapkan status MSF sebagai tersangka.
“Kami juga mengimbau siapa pun yang pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Garut. Identitas korban akan kami rahasiakan dan kami pastikan perlindungan maksimal,” tegas Kapolres.
Sebagai bagian dari respons cepat, Polres Garut membuka kanal aduan khusus lewat WhatsApp di nomor 081113404040 guna memfasilitasi pelaporan dari masyarakat yang mungkin mengalami hal serupa.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang memanfaatkan profesi untuk tindakan kriminal. Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak ragu untuk melapor jika mengalami pelecehan, terutama di ranah layanan kesehatan.















