Home / Pemerintahan

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:52 WIB

Dari Sabu hingga Ekstasi: Satres Narkoba Garut Bongkar Peredaran Narkoba Besar

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Maret hingga April 2025. 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Maret hingga April 2025. 

PENA GARUT.COM-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Maret hingga April 2025.

Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, sebanyak 23 orang tersangka berhasil di amankan, terdiri dari 20 laki-laki dan 3 perempuan.

Para pelaku di ketahui menggunakan berbagai modus operandi, antara lain menyimpan, memiliki, menanam, mengedarkan, memperjualbelikan, hingga mengonsumsi narkotika.

Selain itu, di temukan pula dugaan tindak pidana di bidang psikotropika dan kesehatan, yaitu menyimpan, menjual, dan mengedarkan obat keras terbatas tanpa disertai resep dokter.

Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain 61,98 gram sabu-sabu, 154,2 gram tembakau sintetis, 5 butir ekstasi, 73 butir psikotropika dan 3.985 butir obat keras terbatas (OKT).

Atas perbuatannya, para tersangka tindak pidana narkotika di kenakan pasal-pasal Pasal 111 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), jo Pasal 114 ayat (1) dan (2), jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman penjara seumur hidup, pidana mati, atau denda maksimal Rp. 10 miliar.

Untuk pelaku Tindak pidana psikotropika di kenakan pasal 62 dan/atau Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp. 200 juta

Sementara itu untuk pelaku tindak pidana kesehatan (OKT) di kenakan pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan upaya nyata kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya. Selasa (6/5/2025).

Dengan di gagalkannya peredaran barang haram ini, di sebanyak 194.850 jiwa masyarakat Kabupaten Garut berhasil di selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari pengaruh zat berbahaya

Share :

Baca Juga

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut, Rusdedy, menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen kuatnya setelah Lapas Garut dinilai layak menjadi role model ketahanan pangan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Karoren) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Ismoyo

Pemerintahan

Lapas Garut Siap Jadi Contoh Nasional Program Ketahanan Pangan
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 tingkat Kabupaten Garut. Acara ini berlangsung di halaman Kantor DPPKBPPPA, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (24/7/2025).

Pemerintahan

Peringatan Harganas & HAN 2025: Dari Keluarga Menuju Indonesia Emas
Pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025, sekitar pukul 19.06 Wib telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Jl. Pembangunan, Kp. Babakan Caringin Rt.04 Rw.O5 Kel. Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut tepatnya dihalaman cafe Kopilogi

Pemerintahan

Polsek Tarogong Kidul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Bersenjata Air Soft Gun
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan kunjungan langsung ke SMAN 15 Garut dalam rangka meninjau pelaksanaan program Cek Kesehatan Sekolah Gratis sekaligus memberikan penyuluhan tentang anti bullying dan kesehatan gigi. Acara ini berlangsung di Jalan Panawuan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (29/7/2025), dan menjadi bagian dari program kesehatan menyeluruh bagi pelajar di Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Stop Bullying! Wakil Bupati Garut Putri Karlina Ajak Siswa Berani Bicara 
PENA GARUT-Hari Pers Nasional diperingati pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya. Hari Pers Nasional (HPN) diperingati bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia ( HUT PWI). PWI dibentuk pada tanggal 9 Februari 1946 sebagai bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Pemerintahan

Wabup Garut : Peran Pers Berpengaruh Terhadap Sosialisasi Pembangunan Daerah
Upaya menjaga kontinuitas layanan air minum terus dilakukan Perumda Air Minum Tirta Intan. Pada Minggu (12/04/2026), jajaran Divisi Hubungan Langganan bergerak cepat merespons potensi gangguan teknis yang berdampak pada sejumlah pelanggan di berbagai wilayah pelayanan.

Pemerintahan

PDAM Tirta Intan Garut Sigap Atasi Gangguan Distribusi, Air Bersih Tetap Disalurkan ke Pelanggan
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman memimpin apel gabungan terbatas yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/3/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Wabup Garut Ingatkan ASN Miliki Soliditas dalam Bekerja
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ihat Solihat, menyampaikan ucapan penuh makna pada peringatan Hari Guru Nasional tahun 2025. Dalam pesannya, Ihat menegaskan bahwa para guru adalah fondasi penting dalam membangun peradaban bangsa yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing.

Pemerintahan

Anggota DPRD Kabupaten Garut Ihat Solihat dari PKB Sampaikan Ucapan Hari Guru Nasional 2025: “Guru Adalah Cahaya Peradaban”
error: Content is protected !!