Home / Pemerintahan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:53 WIB

Bocah 4 Tahun Jadi Korban, Tetangga 14 Tahun Diamankan Polres Garut

Satreskrim Polres Garut melalui Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Satreskrim Polres Garut melalui Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

PENA GARUT.COM– Satreskrim Polres Garut melalui Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kejadian memilukan ini terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Kecamatan Karangpawitan, Berdasarkan laporan, korban yang merupakan seorang perempuan berusia 4 tahun ini menjadi korban persetubuhan oleh seorang anak laki-laki berusia 14, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumah dan di panggil oleh pelaku. Korban kemudian dibujuk masuk ke rumah pelaku dan di dalam rumah itulah diduga terjadinya tindakan persetubuhan, Korban kemudian mengeluhkan rasa sakit pada bagian intimnya kepada orang tua, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.

Saat ini, Satreskrim Polres Garut telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk UPTD PPA Kabupaten Garut, Dinas Sosial, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, Unit IV PPA telah melakukan langkah-langkah awal seperti pemeriksaan korban, saksi-saksi, dan terlapor, serta mengamankan barang bukti.

“Sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), pada hari ini kami secara resmi melakukan penitipan ABH ke LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) Al’Anatusshibyan. Proses penitipan di saksikan langsung oleh pihak kepolisian, keluarga ABH, dan pihak LPKS.” Ujar Kasat Reskrim kepada awak media, Sabtu (05/07/2025).

Penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memperhatikan hak-hak anak baik sebagai korban maupun pelaku.

“Kami akan terus melanjutkan penyelidikan dengan pendekatan yang profesional dan humanis, serta menggandeng lembaga terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap anak,” tambah AKP Joko.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak dan edukasi tentang batasan perilaku serta dampak hukum dari tindak kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur.

 

Share :

Baca Juga

Bupati Garut, Rudy Gunawan, selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut (Foto : Dok. Diskominfo Kab. Garut)

Pemerintahan

Covid 19 di Garut Meningkat Lagi, Masyarakat Diminta Meningkatkan Kembali Prokes
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Agama, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Jumat (24/4/2026).

Pemerintahan

Putri Karlina Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Nikah Siri di Garut
Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Intan Garut memberikan hadiah istimewa untuk seluruh warga Garut. Program bertajuk Merdeka Air ini menghadirkan diskon 50 persen biaya pemasangan baru sambungan air bersih ke rumah-rumah warga.

Pemerintahan

Cuma Di Bulan Agustus! Promo Merdeka Air Bersih Tirta Intan Diskon 50% Langsung Daftar
Material longsor menutupi ruas Jalan Bungbulang-Garut, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Kamis sore (11/01/2024).

Pemerintahan

Longsor Tutup Jalan Raya di Pamulihan Garut, Tidak Ada Korban Jiwa
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan Sinergitas Kinerja Kecamatan Tahun 2023 atau Pataka Purwa Intan Kedaton dalam apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (27/3/2023). (Foto: Anggana Mulia/ M Azi Zulhakim/ Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Kecamatan Karangtengah Pataka Purwa Intan Kedaton Tahun 2023
Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, menjadi pusat perhatian nasional setelah Tim dari Korlantas Polri melakukan kunjungan dalam rangka penilaian program Kampung Tertib Lalu Lintas, Kamis (29/05/2025).

Pemerintahan

Kampung Tertib Lalu Lintas Desa Wanajaya Garut Dinilai Tim Korlantas Polri
Menanggapi aduan yang diterima melalui Taros Kapolres Garut mengenai permainan judi muncang yang meresahkan masyarakat, anggota Polsek Banyuresmi melakukan patroli dan berhasil menyita alat-alat yang digunakan dalam permainan tersebut. Rabu (12/02/2025).

Pemerintahan

Polsek Banyuresmi Sita Alat Judi Muncang, Wujud Respon Cepat Aduan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendorong perbaikan tata kelola klaim BPJS Kesehatan guna menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi BPJS Kesehatan dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan (Faskes) dengan Pemangku Kepentingan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, di Ruang Rapat Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (24/6/2026).

Pemerintahan

Pemkab Garut Dorong Perbaikan Tata Kelola Klaim BPJS untuk Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan
error: Content is protected !!