Home / Pemerintahan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Aksi Brilian Sat Narkoba Garut, Bongkar Jaringan Sabu dari Bogor ke Garut!

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MDF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, berhasil diringkus pada Jumat malam (10/10/2025) di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MDF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, berhasil diringkus pada Jumat malam (10/10/2025) di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

PENA GARUT. COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MDF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, berhasil diringkus pada Jumat malam (10/10/2025) di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu dalam berbagai paket siap edar dengan total berat kotor mencapai lebih dari 46 gram.

Barang bukti yang disita meliputi:

15 paket sabu dalam plastik klip bening dibalut tisu dan lakban putih bertuliskan Fragile, berat bruto 3,11 gram dan netto 1,61 gram.

15 paket sabu lainnya dibalut lakban merah bertuliskan Fragile, berat bruto 5,42 gram dan netto 3,5 gram.

1 paket sabu kecil dengan berat netto 0,13 gram.

1 paket sabu besar dengan berat netto 36,18 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi dan satu timbangan digital.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa MDF merupakan bagian dari jaringan pengedar yang diduga memiliki hubungan dengan pemasok dari luar daerah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MDF mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MR, warga Bogor, yang saat ini masih kami buru,” ungkap AKP Usep Sudirman, Sabtu (11/10/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Garut tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Garut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku MDF dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Garut.

Share :

Baca Juga

Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka dan melakukan kunjungan ke rumah balita stunting dalam acara Gerakan Bersama Intervensi Stunting melalui program Temukan, Obati, Sayangi, balita Stunting (TOSS) dengan tema "Tawis Kanyaah" yang dilaksanakan di Stasiun Kereta Api Wanaraja, Kampung Cikole, Desa Wanasari, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Selasa (29/8/2023).

Pemerintahan

“Tawis Kanyaah” Pemkab Garut Untuk Balita Stunting di Kecamatan Wanaraja

Pemerintahan

Ucapan Sumpah Pemuda Tahun 2025
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, menghadiri acara silaturahmi Halal Bi Halal dan Tabligh Akbar, di Halaman Kantor Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Kamis (4/5/2023). (Foto: Yogi Budiman/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Hadiri Acara Halal Bi Halal dan Tabligh Akbar, Wabup Bicara Krisis Global
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut yang berlangsung di Kantor Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (21/1/2025).

Pemerintahan

Diskominfo dan BPS Garut Perkuat Sinergi Pengelolaan Data Statistik Sektoral
Tujuh warga Kecamatan Selaawi yang mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi jamur liar yang diduga beracun mendapat perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Selaawi, Kamis (30/1) dini hari.

Pemerintahan

Tujuh Warga Selaawi Keracunan Jamur Liar, Dinkes Garut Imbau Waspada Pangan
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menerima penghargaan kategori Rasio Peningkatan Jumlah Muzakki Terbaik dalam acara BAZNAS Jabar Awards 2024, yang dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/7/2024).

Pemerintahan

BAZNAS Kabupaten Garut Raih Penghargaan di BAZNAS Jabar Award 2024
Suasana khidmat terasa di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2025). Salah satu yang hadir dalam kegiatan ini adalah anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ihat Solihat.

Pemerintahan

Upacara HUT RI di Kecamatan Karangtengah Dihadiri Anggota DPRD Dari fraksi PKB Ihat Solihat
PENA GARUT-(09/02/2023) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut Lakukan Sosialisai terkait Produk PT Pegadaian (Persero) yang bergerak di bidang jasa Keuangan ( Syariah dan Konversional) yang telah melakukan tranformasi dengan memperluas jenis layanan, kegiatan tersebut bertempat di Kantor Aula Perhutani KPH Garut.Kamis (09/02).

Pemerintahan

Perhutani Bersama PT Pegadaian Lakukan Sosialisai Produk di Garut
error: Content is protected !!