Home / Pemerintahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:46 WIB

Polsek Wanaraja Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Senjata Tajam Berhasil Disita

Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

PENA GARUT.COM – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial CS (31) warga Wanaraja, JJ (36) warga Karangpawitan, MCS (29) warga Wanaraja, dan OS (30) warga Wanaraja. yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka berat.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Polsek Wanaraja menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kampung Bojong, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berawal ketika sekelompok orang mendatangi kediaman salah seorang warga dengan maksud membicarakan persoalan terkait lahan parkir sebuah minimarket. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan.

Dalam insiden tersebut, salah seorang tersangka diduga mengeluarkan senjata tajam yang sebelumnya disembunyikan di dalam jaket, kemudian menyerang para korban. Akibatnya, dua korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, dan tangan sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Aksi kekerasan kemudian berlanjut di lokasi kedua, yakni di depan Kantor Bank BJB Wanaraja. Dua warga yang melintas dan berupaya melerai pertikaian turut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wanaraja segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka.

Dari hasil pengungkapan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam berbagai jenis, satu buah pentungan, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Kami Polsek Wanaraja melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Satreskrim Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” Ujar Akp Abu Sono saat ditemui awak media, Kamis (02/07/2026)

Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan korban serta berujung pada proses pidana.

Polres Garut akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.

Share :

Baca Juga

Unit Reskrim Polsek Wanaraja telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Deni (46), yang terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di halaman rumah ibu korban yang beralamat di Kampung Wanaseda Desa Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Polsek Wanaraja Amankan Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan
Polres Garut melalui Sat Samapta intensif melaksanakan patroli malam hari untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi premanisme yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat. Kamis malam dimulai pukul 00.00 Wib hingga selesai (20/02/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Lakukan Patroli Malam Hari untuk Antisipasi C3 dan Premanisme
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Demokrat, Endang Saepudin, melaksanakan reses masa sidang II hari ke-5 di Perum Abdi Negara, Desa Sirnagalih, Kecamatan Karangpawitan. Dalam pertemuan ini, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait infrastruktur dan kesejahteraan lingkungan.

Pemerintahan

Jalan Rusak dan Gorong-Gorong Ambruk! Warga Mengadu, Anggota DPRD kabupaten Garut Endang Saepudin Siap Bertindak”
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang secara resmi meresmikan Mess Tribata Polres Garut yang akan digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi para perwira di lingkungan Polres Garut. Minggu (01/06/2025).

Pemerintahan

Kapolres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Perwira Polres Garut
Pelaksanaan Survei Lapangan Kawasan Tertib Lalulintas di Jalan Nasional Jalur Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (30/08/2023).

Pemerintahan

Upaya Reduksi Kecelakaan, Jalur Nasional Limbangan Garut Kini Jadi Kawasan Tertib Lalulintas
Bupati Garut, Rudy Gunawan saat diwawancarai oleh awak media usai pelaksanaan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (27/3/2023). (Foto: Dok. Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut Kembali Turunkan HET Gas 3 Kg 
Suasana asri dan wisatawan di Desa Wisata Sindangkasih, Desa Sukamaju, Jalan Raya Garut-Tasikmalaya, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Rabu (22/2/2023). (Foto : Yan AS & Dok. Desa Wisata Sindangasih)

Pemerintahan

Desa Wisata Sindangkasih Masih Butuh Sentuhan Pemkab Garut
Mediasi perdamaian dalam pengunduran diri amil pelaksana pada Baznas Kabupaten Garut telah berhasil mencapai kesepakatan yang berlangsung di Kantor Baznas Kabupaten Garut, Selasa (31/12/2024).

Pemerintahan

BAZNAS Kabupaten Garut Capai Kesepakatan Perdamaian Terkait Pengunduran Diri Amil Pelaksana Secara Kekeluargaan
error: Content is protected !!