Home / Pemerintahan

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:50 WIB

Polsek Wanaraja Amankan Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan

Unit Reskrim Polsek Wanaraja telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Deni (46), yang terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di halaman rumah ibu korban yang beralamat di Kampung Wanaseda Desa Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Unit Reskrim Polsek Wanaraja telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Deni (46), yang terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di halaman rumah ibu korban yang beralamat di Kampung Wanaseda Desa Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

PENA GARUT.COM – Unit Reskrim Polsek Wanaraja telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Deni (46), yang terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di halaman rumah ibu korban yang beralamat di Kampung Wanaseda Desa Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh istri korban, Unit Reskrim Polsek Wanaraja bergerak melakukan penyidikan, hingga akhirnya dua anggota Unit Reskrim Polsek Wanaraja berhasil mengamankan dua tersangka pengeroyokan dan penganiayaan yakni “DR”(32) dan “PF” (22), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut. Kamis (06/06/2024).

Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama saksi Yuda sedang memetik buah kemiri di dekat rumah para pelaku. Dengan tiba-tiba diduga pelaku “DR” melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan golok, kemudian disusul dengan “PF” (22) yang turut melakukan pemukulan terhadap korban, hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan harus dirawat ke rumah sakit.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., mengatakan kedua pelaku melanggar Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-3 dan/atau Pasal 351 KUHP ayat 1 dan /atau ayat 2.

Proses selanjutnya yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Wanaraja meliputi pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor, gelar perkara tahap lidik, gelar perkara tahap sidik, pemanggilan korban dan saksi-saksi. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Wanaraja berdasarkan Surat Perintah Penahanan.

Kapolsek Wanaraja menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan penegakan hukum kepada institusi yang berwenang. Upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus di lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Wanaraja.

Share :

Baca Juga

Dua pria warga kampung Stamplat saat menonton _livestreaming_ Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Garut ke-210 di Channel Youtube Garutkab TV, dan tangkapan layar wawancara Garutkab TV dengan Kadiskominfo dan Kades Panawa, Kamis (16/2/2023). (Foto : Dok. Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Perwakilan Warga Kampung Stamplat Ikuti Upacara Peringatan HJG ke-210 secara Virtual
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Demokrat, Endang Saepudin, melaksanakan kegiatan reses masa sidang I tahun 2025 di Kampung Tajursela, RW 01 Desa Sukamenak—yang kini telah menjadi Desa definitif Sukarahayu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, pada Senin (13/10/2025).

Pemerintahan

Air Bersih dan Pupuk Jadi Keluhan Utama Warga, Ini Respons Endang Saepudin
Dalam rangka memperingati Milad Muhammadiyah ke-112, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Garut mengadakan acara Aksi Ismuba yang diadakan di Aula Staida, Kabupaten Garut.Sabtu (09/11/2024). 

Pemerintahan

Aksi Ismuba: Perkuat Identitas dan Nilai Spiritual di Milad Muhammadiyah ke-112 di Kabupaten Garut
Dalam rangka mengisi dan memakmurkan Masjid pada bulan Ramadhan 1444 H, Majelis Pimpinan Cabang Forum Silaturahmi Ta’mir Masjid dan Musholla Indonesia (FAHMI TAMAMI) Kab. Garut menggelar KIRAB (Kajian Islam Ramadhan Berkah) yang di gelar setiap hari Minggu dengan menghadirkan tokoh masyarakat, alim ulama dan tokoh publik, kegiatannya tersebut dilaksanakan di Masjid Daarut Taubah (Sekretariat FAHMI TAMAMI) Jl. Jenderal Sudirman No. 4b Suci Kab.Garut. Minggu (26/03/23).

Pemerintahan

FAHMI TAMAMI Garut Gelar KIRAB Bersama Ustadz. H. Dede Salahudin
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut memberikan imbauan kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), agar tidak merokok saat mengemudi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas dan mencegah kecelakaan akibat berkurangnya fokus di jalan.

Pemerintahan

Sat Lantas Polres Garut Imbau Pengemudi Tak Merokok Saat Berkendara, Bisa Ganggu Konsentrasi dan Bahayakan Orang Lain
Rumah Kepala Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Garut, Jawa Barat, Ila Nurul Fajri, menjadi sasaran pencurian pada Jumat (17/5/2024) dini hari

Pemerintahan

Rumah Kepala Desa Cimaragas Dibobol Maling, Motor Dinas dan Barang Berharga Raib
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang di dampingi Wakapolres Garut dan jajaran Pejabat Utama Polres Garut melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Wanaraja dan Polsek Sukawening Kabupaten Garut, Jum'at (09/05/2025).

Pemerintahan

Polsek Wajib Hadir di Hati Rakyat! Ini Arahan Menyentuh Kapolres Garut
PENAGARUT.COM – PT Permodalan Nasional Madani atau PNM semakin erat menjalin holding ultra mikro bersama PT BRI dan PT Pegadaian. Khususnya, pada pengembangan perempuan ultra mikro binaannya melalui Divisi program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Pemerintahan

PT PNM Melalui Divisi PKU Dapat Penghargaan Festival6, Kategori BUMN Inspiratif Pegiat Usaha Ultra Mikro & Pemerataan Ekonomi 
error: Content is protected !!