PENA GARUT.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang merata kepada seluruh masyarakat. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang dilaksanakan usai apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (06/07/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pembinaan, tetap memperoleh hak dasar berupa pelayanan kesehatan yang layak.
Dalam keterangannya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membedakan status hukum yang sedang dijalani.
“Kami baru saja melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Lapas. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah akan membantu memberikan pelayanan kepada warga binaan di Lapas agar mereka memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Menurutnya, kesehatan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, kondisi hukum seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pelayanan kesehatan yang seharusnya diterima.
“Mereka sedang menghadapi persoalan dalam hidupnya, namun kita tidak boleh membiarkan mereka, terlebih jika berkaitan dengan kondisi kesehatan. Negara tetap hadir untuk memberikan pelayanan yang layak,” tambahnya.
Bupati juga menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut agar segera menindaklanjuti nota kesepakatan tersebut melalui langkah-langkah konkret di lapangan. Ia meminta seluruh jajaran memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal, profesional, dan tanpa diskriminasi.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Garut berharap kualitas kesehatan warga binaan di Lapas Kelas IIB Garut semakin meningkat. Pelayanan yang diberikan nantinya tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan penyakit, pemeriksaan kesehatan secara berkala, edukasi, hingga pembinaan pola hidup sehat selama menjalani masa pembinaan.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Lapas Kelas IIB Garut diharapkan menjadi contoh kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif, sekaligus memperkuat penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara.
“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen membantu memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan. Hak kesehatan harus tetap dipenuhi tanpa memandang status hukum yang sedang dijalani.”
Ia menambahkan, “Kami meminta Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan pelayanan yang optimal, profesional, dan tanpa diskriminasi agar kesehatan warga binaan semakin terjamin.















