Home / Pemerintahan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Aksi Brilian Sat Narkoba Garut, Bongkar Jaringan Sabu dari Bogor ke Garut!

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MDF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, berhasil diringkus pada Jumat malam (10/10/2025) di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MDF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, berhasil diringkus pada Jumat malam (10/10/2025) di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

PENA GARUT. COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MDF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, berhasil diringkus pada Jumat malam (10/10/2025) di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu dalam berbagai paket siap edar dengan total berat kotor mencapai lebih dari 46 gram.

Barang bukti yang disita meliputi:

15 paket sabu dalam plastik klip bening dibalut tisu dan lakban putih bertuliskan Fragile, berat bruto 3,11 gram dan netto 1,61 gram.

15 paket sabu lainnya dibalut lakban merah bertuliskan Fragile, berat bruto 5,42 gram dan netto 3,5 gram.

1 paket sabu kecil dengan berat netto 0,13 gram.

1 paket sabu besar dengan berat netto 36,18 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi dan satu timbangan digital.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa MDF merupakan bagian dari jaringan pengedar yang diduga memiliki hubungan dengan pemasok dari luar daerah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MDF mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MR, warga Bogor, yang saat ini masih kami buru,” ungkap AKP Usep Sudirman, Sabtu (11/10/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Garut tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Garut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku MDF dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Garut.

Share :

Baca Juga

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka Lomba Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kamis (23/4/2026).

Pemerintahan

Perempuan Jadi Kunci Kemajuan, Bupati Garut Buka Lomba Paduan Suara Wanoja Sunda
Menteri Koperasi dan UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, atas keberhasilannya membangun ekosistem UMKM dari balik tembok pemasyarakatan. Pujian tersebut disampaikan dalam acara pelepasan ekspor produk Coir Shade karya Warga Binaan ke Spanyol, Kamis (25/09/2025)

Pemerintahan

Lapas Garut Ekspor ke Spanyol, Menteri UMKM Puji Kepemimpinan Kalapas Rusdedy
Kondisi Jalan Otto Iskandar Di Nata, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (27/03/2024).

Pemerintahan

Garut Siapkan Langkah Keberlanjutan Gerakan Kamis-Jumat Bersih
Proses pemekaran Desa Sukamenak di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, semakin mendekati realisasi. Tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi sebagai bagian dari tahapan evaluasi administrasi dan kesiapan infrastruktur.

Pemerintahan

Pemekaran Desa Sukamenak di Wanaraja, Garut, Makin Dekat dengan Kenyataan
Anggota Fraksi PKS Dapil 1 DPRD Kabupaten Garut, H Dede Salahudin, melanjutkan komitmennya terhadap masyarakat dengan menggelar sesi reses terakhir untuk masa sidang 3 tahun 2023 di Kampung Bebedahan, Desa SindangPalay Kecamatan Karangpawitan 

Pemerintahan

Reses Terakhir Dede Salahudin: Fokus Pembenahan Sarana Ibadah, Honorer Ustadzah, dan Pasilitas sarana Olahraga 
Bupati Garut, Rudy Gunawan meresmikan pemberian bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) serta mengenalkan program Pajero dalam kegiatan _launching_ program Halaman Bermanfaat Terpadu (Harum Madu) di Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Rabu (22/2/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Kunker ke Singajaya, Bupati Garut Resmikan Hasil Perbaikan Rutilahu hingga Kenalkan “Pajero”
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut mengumumkan adanya gangguan teknis yang berdampak pada distribusi air bersih di wilayah pelayanan Cabang Cilawu, Selasa (14/04/2026).

Pemerintahan

Gangguan Teknis, Distribusi Air PDAM Tirta Intan di Cilawu Terhenti Sementara
Pelaksanaan Deklarasi Damai bagi seluruh Calon Kepala Desa di 82 desa pada 28 kecamatan yang dilaksanakan di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (10/5/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Deni Seftiana/ Bagus/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Seluruh Calon Kepala Desa di Kabupaten Garut Berkomitmen Pilkades Damai
error: Content is protected !!