PENA GARUT.COM– Proses pemekaran Desa Sukamenak di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, semakin mendekati realisasi. Tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi sebagai bagian dari tahapan evaluasi administrasi dan kesiapan infrastruktur.
Kepala Desa Sukamenak, Osin Hasanudin, menyampaikan bahwa pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
“Kami bersyukur karena keinginan warga untuk pemekaran desa mulai menemui titik terang dengan hadirnya tim verifikasi dari provinsi. Semoga semua tahapan dapat berjalan lancar hingga desa baru resmi terbentuk,” ujar Osin Saat di wawancarai usai acara tersebut.Selasa (18/02/2025).
Jika disetujui, Desa Sukamenak akan terbagi menjadi dua entitas administratif, yaitu Desa Sukamenak dan Desa Sukarahayu. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Menurut Osin, secara administratif seluruh persyaratan sudah terpenuhi, termasuk dokumen pendukung dan persiapan sekretariat desa baru. Bahkan, lahan untuk kantor desa Sukarahayu telah disiapkan melalui hibah dari warga sebagai bentuk dukungan terhadap pemekaran.
“Semua dokumen sudah lengkap, dan sekretariat desa baru telah tersedia berkat hibah warga. Ini menunjukkan betapa besarnya antusiasme masyarakat dalam mendukung pemekaran,” kata Osin.
Masyarakat setempat menyambut baik upaya pemekaran ini. Mereka berharap pembentukan desa baru akan membuka akses lebih luas terhadap layanan pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, serta mempercepat pemerataan pembangunan.
“Dengan telah selesainya proses verifikasi di lapangan, kini keputusan akhir berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jika semua tahapan berjalan lancar, Desa Sukamenak dan Desa Sukarahayu diharapkan segera berdiri sebagai dua desa yang mandiri, membawa harapan baru bagi masyarakat setempat.”pungkasnya(San).















