Home / Pemerintahan

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:07 WIB

Satresnarkoba Garut Bekuk Mahasiswa Edarkan 112 Paket Tembakau Sintetis

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang mahasiswa berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti 112 paket tembakau sintetis seberat bruto 396 gram, timbangan digital, dan dua pack plastik klip bening.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang mahasiswa berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti 112 paket tembakau sintetis seberat bruto 396 gram, timbangan digital, dan dua pack plastik klip bening.

PENA GARUT.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang mahasiswa berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti 112 paket tembakau sintetis seberat bruto 396 gram, timbangan digital, dan dua pack plastik klip bening.

Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menjelaskan, pengungkapan berawal dari penyelidikan mendalam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Limbangan.

“Kami mendapat informasi adanya pergerakan paket narkotika lewat media sosial. Setelah pengintaian, tim segera mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang bukti,” ujar Usep saat konferensi pers, Minggu (22 Juni 2025).

Di hadapan penyidik, AH mengaku memperoleh tembakau sintetis dari akun Instagram berinisial LR yang masih ditelusuri petugas. Narkotika itu rencananya akan diedarkan kembali di Garut.

Modus: Media Sosial dan “Plastic Seal Ajaib”

Polisi menemukan salah satu paket terbungkus rokok dan paket lain berlabel “Plastic Seal Ajaib”—kemasan yang kerap dipakai pelaku untuk mengelabui petugas.

“Tersangka memanfaatkan platform Instagram untuk membeli dan memasarkan barang. Kami menelusuri jejak digital untuk membongkar jaringan di balik akun LR,” tambah Usep.

AH dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Permenkes RI No. 5 Tahun 2023. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Satresnarkoba menegaskan penyelidikan tidak berhenti pada satu tersangka.

“Kami akan menindaklanjuti secara menyeluruh. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkas AKP Usep.

“Tembakau sintetis dikenal memiliki efek psikoaktif berbahaya, bahkan lebih mematikan daripada ganja alami,”

Polres Garut mengimbau masyarakat—terutama generasi muda—waspada terhadap peredaran narkotika berbasis media sosial. Warga diminta melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

 

Share :

Baca Juga

Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Garut dipenuhi suasana khidmat pada Senin (10/11/2025), saat jajaran petugas pemasyarakatan se-Garut Raya bersama warga binaan mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.

Pemerintahan

Kepala Bapas Garut Ajak Petugas dan WBP Teladani Nilai Juang Para Pahlawan
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengundang para Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, untuk mendengarkan arahan dari Bupati Garut sekaligus pemaparan dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Garut, Nevi Hendri, yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/6/2025).

Pemerintahan

Garut Hebat 2025–2029: Bupati Syakur Bekali SKPD dengan 8 Misi Strategis
Pamindangan Arlamba di Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, menjadi saksi antusiasme masyarakat terhadap ajang Seni Ketangkasan Domba Garut (SKDG) Piala Gubernur 2025 yang berlangsung meriah selama dua hari, Sabtu dan Minggu (3–4 Mei 2025).

Pemerintahan

Domba Garut Tampil Memukau di Ajang SKDG 2025, Bupati Bocorkan Rencana Pembangunan Stadion
Pelaksanaan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Persigar Periode 2024-2029, di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (21/01/2024).

Pemerintahan

Rudy Gunawan Pimpin Persigar Periode 2024-2029 _Targetkan Liga 1 dan Peningkatan Sepak Bola Garut_
Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan semangat kerja di jajaran cabang, Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Nia Gania bersama PLT Direktur Umum dan Direktur Teknik Hendro Sugiarto melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Cabang Cilawu pada Kamis, 22 Mei 2025.

Pemerintahan

Direksi Sambangi Cabang Cilawu: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi Garut (HJG) yang ke-210, dengan mengundang para kepala dusun di Desa Majasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Kamis (23/2/2023).(Foto: Anggana Mulia/ Sofyan/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut Dukung Penuh Aktivitas Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polsek Banjarwangi menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang ditujukan untuk masyarakat umum, TNI-POLRI, serta perangkat desa Kadongdong yang bertempat di Mapolsek Banjarwangi. Kamis (03/06/2025).

Pemerintahan

Rayakan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banjarwangi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Suasana khidmat terasa di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2025). Salah satu yang hadir dalam kegiatan ini adalah anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ihat Solihat.

Pemerintahan

Upacara HUT RI di Kecamatan Karangtengah Dihadiri Anggota DPRD Dari fraksi PKB Ihat Solihat
error: Content is protected !!