Home / Pemerintahan

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:07 WIB

Satresnarkoba Garut Bekuk Mahasiswa Edarkan 112 Paket Tembakau Sintetis

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang mahasiswa berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti 112 paket tembakau sintetis seberat bruto 396 gram, timbangan digital, dan dua pack plastik klip bening.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang mahasiswa berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti 112 paket tembakau sintetis seberat bruto 396 gram, timbangan digital, dan dua pack plastik klip bening.

PENA GARUT.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang mahasiswa berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti 112 paket tembakau sintetis seberat bruto 396 gram, timbangan digital, dan dua pack plastik klip bening.

Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menjelaskan, pengungkapan berawal dari penyelidikan mendalam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Limbangan.

“Kami mendapat informasi adanya pergerakan paket narkotika lewat media sosial. Setelah pengintaian, tim segera mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang bukti,” ujar Usep saat konferensi pers, Minggu (22 Juni 2025).

Di hadapan penyidik, AH mengaku memperoleh tembakau sintetis dari akun Instagram berinisial LR yang masih ditelusuri petugas. Narkotika itu rencananya akan diedarkan kembali di Garut.

Modus: Media Sosial dan “Plastic Seal Ajaib”

Polisi menemukan salah satu paket terbungkus rokok dan paket lain berlabel “Plastic Seal Ajaib”—kemasan yang kerap dipakai pelaku untuk mengelabui petugas.

“Tersangka memanfaatkan platform Instagram untuk membeli dan memasarkan barang. Kami menelusuri jejak digital untuk membongkar jaringan di balik akun LR,” tambah Usep.

AH dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Permenkes RI No. 5 Tahun 2023. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Satresnarkoba menegaskan penyelidikan tidak berhenti pada satu tersangka.

“Kami akan menindaklanjuti secara menyeluruh. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkas AKP Usep.

“Tembakau sintetis dikenal memiliki efek psikoaktif berbahaya, bahkan lebih mematikan daripada ganja alami,”

Polres Garut mengimbau masyarakat—terutama generasi muda—waspada terhadap peredaran narkotika berbasis media sosial. Warga diminta melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

 

Share :

Baca Juga

PENA GARUT-Tepat di hari raya idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, Sabtu tanggal 22 April 2023, Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI-Perjuangan Yudha Puja Turnawan, didampingi pak Yuyu Kepala Desa Sindangratu dan PAC PDI Perjuangan Wanaraja menengok pak Supriyatna dan ibu Tini yang sebagian dinding rumahnya rubuh di malam takbiran Jumat (21/04) di kampung Ciamana RT 01 RW 01 Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja. kabupaten Garut Jawa Barat.

Pemerintahan

Yudha Puja Turnawan Tengok Rumah Supriyatna yang Rubuh Di Malam Takbiran
Ucapan HUT RI ke-80 Republik Indonesia

Pemerintahan

Ucapan HUT RI Ke-80 Republik Indonesia
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Penjabat Bupati, H. Barnas Adjidin, secara resmi mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perumda Air Minum Tirta Intan Garut untuk tahun 2025. Pengesahan ini berlangsung dalam acara yang digelar di Hotel Harmoni Garut dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Kabupaten Garut.Senin(09/12/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut Sahkan RKAP Perumda Air Minum Tirta Intan Tahun 2025
Ema Suranta, nasabah PNM Mekaar meraih penghargaan pada ajang Mata Lokal Award 2025 untuk sub-kategori Local Ace in Organic Waste Transformation. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, dalam gelaran Mata Lokal Fest 2025 yang berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Pemerintahan

Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025.
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Kodim 0611/Garut Ke 120 Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka di Desa Cintadamai, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

Pemerintahan

TMMD Reguler Ke 120 TA. 2024 Kodim 0611/Garut Resmi Dibuka oleh PJ Bupati
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (07/10/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut).

Pemerintahan

Kabupaten Garut Siap Sambut Kirab Pemilu Tahun 2024
Poto bersama usai acara mensosialisasi Gerakan Cegah Stunting ( Poto Ihsan )

Pemerintahan

UPT Puskesmas Cimaragas Ajak Masyarakat Sosialisasi Gerakan Cegah Stunting 
Dalam upaya mendukung pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melakukan peninjauan langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Garut, Selasa (22/7/2025).

Pemerintahan

Kapolres Garut Tinjau Langsung Dapur Gizi Bhayangkari, 3.500 Porsi Makanan Disiapkan untuk 51 Sekolah
error: Content is protected !!