Home / Pemerintahan

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:07 WIB

Satresnarkoba Garut Bekuk Mahasiswa Edarkan 112 Paket Tembakau Sintetis

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang mahasiswa berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti 112 paket tembakau sintetis seberat bruto 396 gram, timbangan digital, dan dua pack plastik klip bening.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang mahasiswa berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti 112 paket tembakau sintetis seberat bruto 396 gram, timbangan digital, dan dua pack plastik klip bening.

PENA GARUT.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang mahasiswa berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti 112 paket tembakau sintetis seberat bruto 396 gram, timbangan digital, dan dua pack plastik klip bening.

Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menjelaskan, pengungkapan berawal dari penyelidikan mendalam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Limbangan.

“Kami mendapat informasi adanya pergerakan paket narkotika lewat media sosial. Setelah pengintaian, tim segera mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang bukti,” ujar Usep saat konferensi pers, Minggu (22 Juni 2025).

Di hadapan penyidik, AH mengaku memperoleh tembakau sintetis dari akun Instagram berinisial LR yang masih ditelusuri petugas. Narkotika itu rencananya akan diedarkan kembali di Garut.

Modus: Media Sosial dan “Plastic Seal Ajaib”

Polisi menemukan salah satu paket terbungkus rokok dan paket lain berlabel “Plastic Seal Ajaib”—kemasan yang kerap dipakai pelaku untuk mengelabui petugas.

“Tersangka memanfaatkan platform Instagram untuk membeli dan memasarkan barang. Kami menelusuri jejak digital untuk membongkar jaringan di balik akun LR,” tambah Usep.

AH dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Permenkes RI No. 5 Tahun 2023. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Satresnarkoba menegaskan penyelidikan tidak berhenti pada satu tersangka.

“Kami akan menindaklanjuti secara menyeluruh. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkas AKP Usep.

“Tembakau sintetis dikenal memiliki efek psikoaktif berbahaya, bahkan lebih mematikan daripada ganja alami,”

Polres Garut mengimbau masyarakat—terutama generasi muda—waspada terhadap peredaran narkotika berbasis media sosial. Warga diminta melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

 

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri melalui Gentra Karya di Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (27/2/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut Sosialisasikan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Kolaborasi antara sektor kreatif dan pembinaan pemasyarakatan kembali menunjukkan hasil nyata. Alive Cycle, UMKM binaan yang berkolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan dinobatkan sebagai Perwakilan UMKM Naik Kelas Terbaik wilayah Priangan Timur dalam ajang Jabar Rise Expo 2025.

Pemerintahan

Kolaborasi Lapas Garut Antar Alive Cycle Jadi UMKM Terbaik Priangan Timur
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ihat Solihat, melaksanakan kegiatan reses hari terakhir masa sidang tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di GOR Balai Sakinah, Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, serta ratusan warga sekitar yang tampak antusias menyampaikan aspirasi mereka.

Pemerintahan

Aspirasi Mengalir Deras di Reses Terakhir Anggota Dewan Ihat Solihat: Dari Jalan, Air Bersih, hingga Lapang Olahraga
Polsek Wanaraja Polres Garut bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Sawah Lega, Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Selasa dini hari (10/02/2026).

Pemerintahan

Warga Resah, Polsek Wanaraja Tertibkan Balap Liar di Jalan Sawah Lega Pangatikan 
Pelaksanaan Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah yang Berperspektif GEDSI, berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (8/3/2024).

Pemerintahan

Pemkab Apresiasi Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
PENA GARUT-(03/02/2023) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bersama PT Panorama Lakukan Peninjauan terkait rencana Kerjasama untuk Wisata Alam Situ Cibereum, acara terebut berada di Lokasi Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tarogong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles, Jumat (03/02).

Pemerintahan

Perhutani Garut Bersama PT Panorama Lakukan Peninjauan Terkait Rencana Kerjasama Wisata Situ Cibereum
Polsek Wanaraja melaksanakan patroli dalam rangka kegiatan Cipta Kondisi (C3) dan pencegahan aksi balap liar dan perang sarunng di wilayah hukum Polsek Wanaraja. Sabtu (08/03/2025), pukul 01.00 Wib.

Pemerintahan

Polsek Wanaraja Gencarkan Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Perang Sarung
Menyambut Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut, tanggal 16 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Garut memperkenalkan tema dan logo spesial. Tema yang diangkat tahun ini.adalah "Nu Datang Mawa Bagja, Nu Miang Mugia Waluya" - menyiratkan harapan masyarakat untuk pemimpin yang bahagia dan selalu dilindungi Tuhan.

Pemerintahan

Jelang Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut, Pemkab Kenalkan Logo dan Tema
error: Content is protected !!