Home / Pemerintahan

Sabtu, 13 September 2025 - 18:30 WIB

Aksi Nekat Pemuda Di Garut Gondol Motor Terparkir, Akhirnya Dibekuk Polisi

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Garut Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Seorang pemuda berinisial R (23), warga setempat, ditangkap beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat CBS warna merah hitam tanpa pelat nomor polisi.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Garut Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Seorang pemuda berinisial R (23), warga setempat, ditangkap beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat CBS warna merah hitam tanpa pelat nomor polisi.

PENA GARUT.COM– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Garut Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Seorang pemuda berinisial R (23), warga setempat, ditangkap beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat CBS warna merah hitam tanpa pelat nomor polisi.

Sepeda motor tersebut diketahui milik Iwan (35), warga Kecamatan Cilawu, yang sebelumnya melaporkan kehilangan kendaraannya. Kasus ini bermula pada Kamis (11/09/2025), ketika korban memarkirkan motornya di Jalan Candramerta I untuk mengantarkan pesanan makanan. Namun, ia lupa mencabut kunci kontak. Saat kembali, motor sudah raib dari lokasi.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil menemukan pelaku di rumahnya beserta barang bukti. Setelah dicek nomor rangka dan mesin, kendaraan tersebut cocok dengan milik korban,” jelas Kapolsek kepada awak media, Sabtu (13/09/2025).

Dalam pemeriksaan, R mengaku nekat melakukan pencurian lantaran tergoda melihat kunci motor yang masih menempel. Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(San)

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Pelatihan Kewirausahaan dan Digitalisasi UMKM Remaja Masjid yang berlokasi di Aula Hotel Candra Kirana, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (28/10/2023).(Foto: Ihsan Tadris/ Diskominfo Kab. Garut)

Pemerintahan

BKPRMI Jabar Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digitalisasi UMKM Remaja Masjid
Berbekal niat yang tulus demi kepentingan warga tanpa mengharap pamrih, anggota polisi yang satu ini menjadi bagian perintis jaringan internet bagi warga di Kaki Gunung Cikuray Garut. 

Pemerintahan

Menakjubkan, Polisi Ini bersama desa turut menjadi perintis jaringan internet menyasar 400 rumah di kaki gunung cikuray.
Foto pa camat dan beberapa lokasi yang akan dijadikan lokasi untuk para kafilah MTQ XLIV , tnghKabupaten Garut Tahun 2023

Pemerintahan

Kecamatan Talegong Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kabupaten Garut 2023
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut resmi menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin, (19 /01/2026) 

Pemerintahan

Lapas Garut Resmi Kerja Sama WAIBI, Pembinaan WBP Fokus Kemandirian dan Lingkungan
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, kepada PT. Changshin Reksa Jaya, atas kepeduliannya memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di PT. Changshin Reksa Jaya, di Lapangan Setda Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (23/10/2023).

Pemerintahan

Sekitar 109 setara dengan 1.02% pegawai penyandang disabilitas aktif bekerja di perusahaan tersebut
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Garut ke-213, Perumda Air Minum Tirta Intan Garut meluncurkan program promo spesial pemasangan baru sambungan air bersih bagi masyarakat. Program ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini belum memiliki akses layanan air bersih perpipaan.

Pemerintahan

HUT Garut ke-213, PDAM Tirta Intan Pangkas Biaya Pasang Air Jadi Rp500 Ribu
Suasana gembira terpancar dari wajah warga Kampung Pangkalan, Desa Sindang Ratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, setelah jalan utama di wilayah mereka kini resmi diperbaiki dengan aspal hotmix. Jalan yang sebelumnya dipenuhi lubang dan kerap menjadi keluhan warga, kini mulus dan nyaman dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pemerintahan

Jalan Berlubang di Pangkalan Kini Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih
Pelaksanaan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Garut tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (28/10/2024). (Foto : M. Azi Zulhakim & Deni Seftiana/Diskominfo Kab. Garut).

Pemerintahan

Pj Bupati Garut Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 2.255 Anggota BPD Hingga 8 Tahun
error: Content is protected !!