PENA GARUT.COM-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut mengawali tahun 2026 dengan memperkuat komitmen kinerja dan integritas pegawai. Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan dalam Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kemenkokumham Imipas RI secara virtual melalui Zoom, Senin (12/01/2026).
Kegiatan apel nasional ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Garut dari Aula Lapas Garut sebagai bentuk keselarasan dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat di bidang politik, hukum, dan keamanan.
Usai mengikuti apel bersama secara daring, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Tahun 2026 yang dilaksanakan secara langsung.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional sepanjang tahun berjalan.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa perjanjian kinerja memiliki makna yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar administrasi rutin.
“Perjanjian kinerja ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional seluruh pegawai. Kami dituntut untuk bekerja lebih disiplin, bertanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Rusdedy.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan loyalitas dalam mendukung arah reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, salah satu perwakilan pegawai Lapas Garut menyatakan kesiapan jajaran dalam mendukung seluruh target dan program kerja yang telah ditetapkan.
“Kami siap melaksanakan tugas dengan penuh integritas, meningkatkan kinerja, serta mendukung seluruh program pemasyarakatan yang telah direncanakan di tahun 2026,” ungkapnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Lapas Garut meneguhkan semangat kebersamaan, disiplin, dan loyalitas sebagai landasan utama dalam mewujudkan kinerja yang optimal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kesiapan seluruh pegawai dalam mendukung kebijakan pemerintah dan memperkuat reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan.















