PENA GARUT.COM– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Garut yang membahas pemutakhiran data muzaki dan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Pemerintah Daerah Garut.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat sinergi antara Baznas dan UPZ untuk memastikan penyaluran zakat dapat tepat sasaran serta mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E. Dalam rakor tersebut, sejumlah persoalan muncul, salah satunya terkait keterlambatan penyetoran data muzaki dari beberapa UPZ. Hal ini diakui oleh pihak Baznas sebagai tantangan dalam proses pemutakhiran data berbasis sistem digital.
“Banyak data muzaki yang belum disetorkan karena sistem pelaporan sudah terintegrasi secara digital, sementara petugas UPZ tidak semuanya bekerja penuh waktu. Akibatnya ada keterlambatan dan data belum lengkap,” ujar Efendi saat di wawancara di halaman kantor Baznas Kabupaten Garut, Rabu(29/10/2025)
Ia juga menambahkan bahwa setiap muzaki seharusnya mendapatkan bukti setor zakat secara resmi agar data valid dan transparan.
Baznas Garut sendiri menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah menangani kemiskinan.
“Zakat itu sejatinya bukan hanya ibadah, tapi juga instrumen ekonomi umat. Kalau dikelola dengan baik oleh amil, zakat bisa berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya
Dari hasil evaluasi, potensi zakat ASN di Kabupaten Garut mencapai sekitar Rp 2 miliar per bulan. Dengan perhitungan tahunan, angka tersebut bisa menembus Rp 18 miliar.
Namun, realisasi tahun ini menurun menjadi sekitar Rp 11 miliar akibat perubahan sistem pembayaran dan mekanisme sertifikasi guru yang kini langsung masuk ke rekening masing-masing, bukan melalui kas daerah.
“Penurunan terbesar terjadi di Dinas Pendidikan, karena sistem sertifikasi sekarang langsung ke rekening pribadi. Akibatnya, potensi zakat dari sana menurun cukup signifikan,” ujarnya.
Baznas Garut saat ini terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui sosialisasi dan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) yang menganjurkan ASN untuk menunaikan zakat melalui Baznas. Meskipun bersifat anjuran, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan ASN dalam berzakat.
“Kami terus mengajak ASN agar berzakat melalui Baznas. Walaupun tidak wajib, tapi ini bagian dari tanggung jawab sosial untuk membantu sesama,” tambahnya.
Ke depan, Baznas Garut juga akan memanfaatkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk mengintegrasikan pengelolaan zakat agar lebih transparan, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pemutakhiran data muzaki yang lebih akurat, Baznas Garut optimis pengumpulan dan penyaluran zakat di tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif serta berkontribusi nyata terhadap penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Garut,”ungkapnya(San)















