Home / Pemerintahan

Kamis, 14 Maret 2024 - 20:24 WIB

Satpol PP Garut Tindak Tegas PKL yang Langgar Aturan, Termasuk Penertiban Toko yang Pajang Kontrasepsi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berkolaborasi dengan TNI Polri, melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area perkotaan, Kamis pagi (14/3/2024).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berkolaborasi dengan TNI Polri, melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area perkotaan, Kamis pagi (14/3/2024).

PENA GARUT.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024). Kegiatan ini melibatkan 2 pleton personil dari Satpol PP Kabupaten, 1 pleton dari Polri, dan 1 regu dari TNI.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, penertiban ini dilakukan setelah hasil temuan dari patroli sebelumnya. Beberapa pedagang memaksamu memasang paratag atau bangunan semi permanen di lokasi yang sebelumnya dilarang, yakni dari Jalan Ahmad Yani persimpangan BNI hingga Jalan Ahmad Yani persimpangan dengan Pasar Baru.

“Di lokasi yang memang selama ini dilarang untuk pemasangan paratag, yaitu dari Jalan Ahmad Yani persimpangan BNI sampai Jalan Ahmad Yani persimpangan dengan Pasar Baru,” ucap Eko dalam keterangan resminya.

Eko menjelaskan bahwa meskipun para PKL sebelumnya hanya menempel di sebuah toko, pada malam sebelumnya mereka memasang paratag secara paksa. Hal ini dianggap mengganggu pengguna jalan, sehingga Satpol PP segera melakukan penertiban.

Sebanyak 50 lapak termasuk roda jualan di sekitar Jalan Pramuka juga ditertibkan. Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar, terutama terkait penyimpanan roda jualan di depan rumah-rumah penduduk dari siang hingga malam.

“Setelah tadi malam kita mengimbau untuk membongkar sendiri tapi tidak diindahkan, akhirnya kita melaksanakan penertiban, adapun yang ditertibkan memang itu sekitar 50 lapak ya termasuk roda yang ada di Jalan Pramuka,” lanjutnya. Eko berharap tindakan ini akan membuat masyarakat pengguna jalan merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa.

Selain penertiban PKL, Satpol PP juga melakukan patroli terhadap rumah makan yang buka sebelum pukul 3 sore, sesuai dengan Maklumat Kepatuhan Masyarakat yang dikeluarkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap toko obat, minimarket, dan apotek yang memajang alat kontrasepsi secara terbuka di etalase tokonya, sesuai dengan maklumat yang menyatakan bahwa hal tersebut tidak diperkenankan sepanjang bulan puasa.

“Dan pada malam harinya kita melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, yang dalam maklumat tersebut juga, tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan Ramadan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Bertempat di depan Pos Komando Regu Pengamanan (Posko PAM), jajaran pengamanan Lapas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian periode September 2025.

Pemerintahan

Bukti Serius! Lapas Garut Hancurkan Barang Bukti Razia Demi Lingkungan Bersih
Dalam semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Ikatan Warga Pedagang Pasar (Iwappa) Kecamatan Wanaraja menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Gebyar Muharram. Acara yang digelar selama dua hari ini sukses menarik ratusan warga yang memadati Alun-alun Wanaraja.

Pemerintahan

MUI Wanaraja Apresiasi Iwappa Gelar Gebyar Muharram: Awal Baik dan Penuh Berkah
Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut. Sebuah rumah panggung milik warga bernama Ny. Iroh (75) di Kampung Barujaya RT 002 RW 005, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, hangus terbakar pada Rabu (29/10/2025) sekira pukul 02.45 WIB.

Pemerintahan

Obat Nyamuk Jadi Pemicu, Rumah Panggung di Cikelet Hangus Terbakar, Polsek Cikelet Lakukan Cek TKP 
Lapas Kelas IIA Garut kembali menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga pemasyarakatan yang aktif mendorong pembinaan produktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Rabu, 4 Desember 2025, Lapas Garut menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Pemerintahan

DPRD Jambi Takjub Lihat Pembinaan UMKM dan Ketahanan Pangan di Lapas Garut
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.

Pemerintahan

Krisis Air Bersih di Garut, PDAM Tirta Intan:Tanggung Jawab Bersama untuk Menjaga Sumber Daya Alam
Harapan warga Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut untuk segera mekar menjadi dua desa semakin nyata. Tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (18/02), menandai langkah krusial dalam proses pemekaran yang telah lama diusulkan.

Pemerintahan

Pemekaran Desa Sindangratu Makin Dekat, Tim Verifikasi Jabar Lakukan Peninjauan
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut kepada beberapa Kepala Desa (Kades) atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022, bersamaan dengan pelaksanaan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (13/2/2023). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Garut Berikan Penghargaan Kepada Kades yang Patuh Bayar Pajak
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui program Taros Kapolres, Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan dan minuman keras (miras) jenis tuak dari sebuah warung di kawasan Jalan Kadungora, Kabupaten Garut. Kamis (08/05/2025).

Pemerintahan

Inilah Bukti Penggerebekan Tuak dan Obat Ilegal di Garut oleh Tim Patroli Presisi”
error: Content is protected !!