PENA GARUT.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Bertempat di depan Pos Komando Regu Pengamanan (Posko PAM), jajaran pengamanan Lapas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian periode September 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Trian Pratikta, didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Iim Ruhimat, serta diikuti seluruh petugas pengamanan Lapas Garut.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari puluhan unit handphone, power bank, kabel data, kepala charger, dan headset hasil razia yang dilakukan secara rutin di blok hunian warga binaan. Barang-barang tersebut dihancurkan secara fisik, lalu dimasukkan ke dalam air garam hingga benar-benar tidak bisa digunakan kembali.
Dalam keterangannya, Trian Pratikta menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pencegahan serta penindakan terhadap peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
“Kami konsisten menjalankan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan kamtib,” ujar Trian kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran pengamanan yang terus berkomitmen menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan kerja.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan 13 Akselerasi Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba dan tindak kejahatan yang kerap dilakukan dari balik jeruji besi.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan keamanan dan disiplin. Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kerja sama lintas fungsi, serta menegakkan aturan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin PASTI,” tegas Kalapas Rusdedy.
Melalui kegiatan ini, Lapas Garut meneguhkan komitmennya untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang bersih dari barang terlarang, sekaligus mendukung penuh arah kebijakan Pemasyarakatan Produktif, Indonesia Maju, dan Berdaulat.















